Detak Tribe – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus sebagai penanganan impor ilegal yang semakin meresahkan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi produsen dalam negeri dan menjaga stabilitas harga di pasar.
“Kami akan membentuk satgas yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews.com pada Senin (8/7).
Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai kerugian akibat impor ilegal diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Barang-barang yang sering diselundupkan termasuk produk tekstil, elektronik, dan bahan pangan.
Satgas ini akan memiliki wewenang untuk melakukan penanganan impor ilegal dengan pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan utama, serta melakukan razia di gudang-gudang yang diduga menyimpan barang impor ilegal. “Kami akan menindak tegas pelaku impor ilegal, mulai dari importir hingga distributor,” tegas Zulkifli.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana pembentukan satgas ini. “Ini langkah yang tepat untuk melindungi industri dalam negeri dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” katanya.
Pembentukan satgas ini diharapkan dapat mengurangi praktik impor ilegal yang selama ini merugikan negara dan industri dalam negeri. Kementerian Perdagangan menargetkan satgas ini akan mulai beroperasi pada bulan Agustus 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.