Pendidikan

Pemerintah Umumkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

×

Pemerintah Umumkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Umumkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA
ilustrasi, Pemerintah Umumkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA. Foto: istockphoto.com

Detak Tribe – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan kebijakan baru untuk menghapuskan pembagian jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengembangkan minat dan bakat mereka. “Kami ingin siswa memiliki pilihan mata pelajaran yang lebih fleksibel dan tidak terbatas pada jurusan tertentu,” ujar Menteri dalam konferensi pers, seperti dikutip dari detik.com pada Kamis (18/07/2024).

Dengan dihapuskannya jurusan IPA dan IPS, siswa akan dapat memilih kombinasi mata pelajaran yang lebih beragam sesuai dengan minat dan rencana studi lanjutan mereka. Sistem baru ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan di era globalisasi dan Revolusi Industri 4.0.

Pihak Kemendikbud menegaskan bahwa perubahan ini akan diikuti dengan penyesuaian kurikulum dan pelatihan guru untuk memastikan transisi yang lancar. Sosialisasi kepada sekolah, guru, siswa, dan orang tua juga akan dilakukan secara intensif dalam waktu dekat.

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa pendidik menyambut positif perubahan ini, sementara yang lain mengkhawatirkan kesiapan sekolah dalam mengimplementasikan sistem baru tersebut.

Kemendikbud berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.