News

Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Kendaraan Lain di Tol Jagorawi

×

Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Kendaraan Lain di Tol Jagorawi

Sebarkan artikel ini
Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Kendaraan Lain di Tol Jagorawi
Jalan Tol Jagorawi (dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk).

Detak Tribe – Kecelakaan tragis dialami sebuah motor di ruas Jalan Tol Jagorawi KM 39,7 B (arah Jakarta), Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu (22/01/2025).

Kecelakaan bermula saat sebuah motor matic bernomor polisi B 6941 TKI yang dikendarai dua pria, JSR (58) dan IYR (36), masuk ke Jalan Tol Jagorawi. Motor tersebut kemudian kehilangan kendali, lalu terjatuh. Insiden tersebut berakhir dengan tertabraknya penumpang motor oleh sebuah mobil yang kemudian melarikan diri.

Kanit Gakkum Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat motor melaju dari Parung Banteng menuju Jakarta, kemudian masuk ke jalan tol. Pengendara motor bergerak di lajur 3 hingga diduga mengantuk, kehilangan kendali, dan terjatuh.

“Pengendara motor itu masuk ke Jalan Tol Jagorawi, bergerak di lajur 3, lalu oleng karena mengantuk sehingga terjatuh. Penumpang motor, JSR, terlindas kendaraan roda empat yang tidak tercatat identitasnya,” kata AKP Santi, Kamis (23/01/2025).

Akibat kecelakaan itu, JSR yang merupakan penumpang motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, pengendara motor IYR mengalami luka berat. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi menyebut kendaraan roda empat yang melindas korban langsung melarikan diri setelah kejadian. Hingga kini, identitas kendaraan tersebut belum diketahui.

Diketahui, kedua korban adalah warga Jalan Ancol Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, pengendara motor IYR masih dalam kondisi kritis sehingga penyebab pasti motor masuk jalan tol belum dapat dipastikan.

“(Penyebab motor masuk tol) masih belum diketahui, (pengendara) masih kritis,” ujar AKP Santi.

Polisi menduga pengendara motor tidak hati-hati dan mengantuk saat berkendara. Hal ini menyebabkan kecelakaan fatal yang merenggut nyawa penumpang motor.

“Dugaan sementara pengendara motor tidak hati-hati, mengantuk, dan kehilangan kendali sehingga terjatuh. Penumpangnya tertabrak kendaraan roda empat yang melintas,” pungkas AKP Santi.

Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan bagi pengendara motor untuk tidak memasuki jalan tol yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga membahayakan keselamatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.