Bisnis

PHK Meningkat: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Dana Aman Sampai 410 Bulan ke Depan

×

PHK Meningkat: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Dana Aman Sampai 410 Bulan ke Depan

Sebarkan artikel ini
PHK Meningkat: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Dana Aman Sampai 410 Bulan ke Depan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Detak Tribe – Kasus pemutusan hubungan kerja semakin meningkat di Indonesia. Situasi ini pun berakibat kepada melonjaknya klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Lonjakan ini pun tercatat mencapai 91,42 persen atau setara dengan 52.850 penerima dana program JKP. Angka tersebut merupakan catatan selama bulan Januari sampai dengan April tahun 2025 ini.

Pada tahun 2024 lalu, jumlah penerima dana program JKP dilaporkan sebanyak 57.960 jiwa. Lebih lanjut, Abdur Rahman Irsyadi selaku Pejabat Sementara Dirut BPJS Ketenagakerjaan, menerangkan bahwa jumlah klaim program JKP melambung secara signifikan pada bulan Maret 2025.

Dana sebesar Rp 258,61 miliar dilaporkan telah diturunkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKP selama bulan Januari hingga April 2025.

Sementara itu, pekerja yang menerima dana dari program JKP ini tercatat berasal dari berbagai industri. Mulai dari industri barang konsumsi sampai dengan perdagangan dan jasa.

Abdur Rahman Irsyadi juga menerangkan bahwa peserta baru program JKP turut mengalami peningkatan selama tahun 2025 ini. Jumlahnya mencapai 2 juta peserta.

Dengan demikian, total penerima program JKP sampai bulan April 2025 adalah sebanyak 16,47 juta peserta. Tahun 2024 lalu, total keseluruhan penerima program JKP adalah 14,44 juta.

Sementara itu, Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyebut total pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja sepanjang tahun 2025 adalah sebanyak 24.036 jiwa.

Lebih lanjut, daerah dengan angka pemutusan hubungan kerja tertinggi berada di Jawa Tengah dengan jumlah pekerja yang mencapai 10.692 jiwa.

Dilanjutkan dengan DKI Jakarta yang jumlahnya mencapai 4.649 jiwa serta Riau dengan jumlah pekerja mencapai 3.546 jiwa.

Data di atas pun akhirnya memunculkan pertanyaan terkait jumlah dana yang ada untuk melangsungkan program JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Abdur Rahman Irsyadi menerangkan bahwa jumlah dana untuk program JKP cukup sampai dengan 410,11 bulan ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.