Detak Tribe – Ratusan massa membakar bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid yang berlokasi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Sabtu malam (09/05/2026). Aksi anarkis ini dipicu kemarahan warga atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa sebelum massa membakar Ponpes Nurul Jadid, mereka sebenarnya sudah memberi kesempatan kepada pemilik ponpes untuk pergi meninggalkan lokasi. Namun, setelah batas waktu yang diberikan habis, pemilik ternyata masih tetap bertahan di dalam.
“Sudah diberikan waktu, namun rupanya massa ini terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan di sana, hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran,” terang Yuni.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan, tuntutan utama massa sebetulnya adalah agar pimpinan ponpes tidak lagi berada atau tinggal di tempat tersebut. “Mereka menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” katanya, Minggu (10/05/2026).
Yuni juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Tindakan anarkis seperti ini, tegasnya, hanya akan merugikan banyak pihak.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melangsungkan rangkaian penyelidikan terkait peristiwa ini. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
“Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut,” tegas AKP Prenata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.











