Politik

Prabowo Pangkas Anggaran 2025 hingga Rp 306,69 Triliun, Fokus pada Efisiensi Belanja

×

Prabowo Pangkas Anggaran 2025 hingga Rp 306,69 Triliun, Fokus pada Efisiensi Belanja

Sebarkan artikel ini
Prabowo Pangkas Anggaran 2025 hingga Rp 306,69 Triliun, Fokus pada Efisiensi Belanja
Presiden Prabowo saat sidang kabinet paripurna, Jakarta, Rabu (22/01/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Detak Tribe – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga Rp 306,69 triliun. Penghematan ini dilakukan melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan honorarium di kementerian/lembaga (KL), serta pemerintah daerah (Pemda).

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Pemangkasan terbesar dilakukan pada anggaran KL senilai Rp 256,1 triliun. Sementara itu, dana transfer ke daerah (TKD) dipotong sebesar Rp 50,59 triliun.

Meskipun demikian, Prabowo menegaskan bahwa efisiensi hanya menyasar belanja yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, tanpa mengganggu anggaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Prabowo meminta para menteri segera membahas rencana pemangkasan anggaran ini bersama DPR RI dan melaporkan hasilnya paling lambat 14 Februari 2025. Ia juga menekankan pentingnya revisi anggaran dan penyampaian blokir anggaran ke Menteri Keuangan sesuai besaran efisiensi yang disepakati.

Namun, kebijakan pemangkasan anggaran ini menuai berbagai tanggapan. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menyebut langkah ini wajar mengingat Prabowo memiliki banyak program prioritas, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang membutuhkan dana besar.

“Pemangkasan ini mungkin untuk membiayai program-program pemerintah, seperti MBG. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, defisit anggaran bisa melebar, yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ronny.

Ia juga mengkritik pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang selama ini mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah. Kebijakan serupa pernah dilakukan Presiden Joko Widodo, yang memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Akan tetapi, langkah itu hanya bertahan setahun karena dampaknya yang berat terhadap sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.

“Dengan berkurangnya perjalanan dinas, sektor jasa seperti hotel, restoran, dan transportasi akan terpukul. Ini berisiko memperlambat pemulihan sektor pariwisata,” tambahnya.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan ini didorong oleh kebutuhan pendanaan untuk program MBG dan pembentukan kementerian baru.

Pemerintah juga menghadapi kendala dalam meningkatkan pendapatan negara setelah rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, gagal diterapkan akibat penolakan publik.

Meski efisiensi anggaran bertujuan mendukung program-program prioritas, perubahan ini diperkirakan akan memengaruhi struktur ekonomi, terutama sektor jasa yang sebelumnya menjadi andalan pemerintah.

Pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan dalam mengalokasikan anggaran agar kebijakan ini tidak menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.