Detak Tribe – Presiden Jokowi resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Jumat (11/10/2024). Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selaku Menteri ATR/BPN, menyerahkan simbolis sertifikat kepada Mensesneg Praktikno sebelum peresmian tersebut.
Sertifikat yang diserahkan adalah sertifikat hak pakai nomor 11, dengan nomor induk bidang elektronik nomor 1484. Beratas nama pemerintah republik Indonesia dengan luas tanah 56,87 hektare. Peresmian tersebut juga dihadiri Ibu Negara, Iriana yang menemani Presiden Jokowi di Istana Negara IKN.
Sementara itu, Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian, sehingga Presiden Jokowi tidak dapat meresmikannya bersamaan. Istana Garuda diperkirakan akan selesai dan dapat diresmikan dalam waktu satu bulan ke depan.
Presiden Jokowi juga menyebutkan bahwa peresmian Istana Garuda nantinya akan dilakukan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Pada awal Agustus 2024 lalu, Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, menjelaskan bahwa Istana Negara Ibu Kota Nusantara meliputi wilayah rubanah dan lantai atas, serta lapangan upacara.
Istana Negara juga digambarkan sebagai bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia. Sementara, Istana Garuda adalah area khusus wilayah kantor presiden. Hal tersebut sesuai letak posisi Istana Garuda yang berada tepat di belakang Istana Negara pada daratan lahan yang lebih tinggi.
Istana Garuda nantinya akan menjadi tempat presiden melakukan aktivitas kerja, menerima tamu audiensi, serta menggelar rapat. Istana Garuda diproyeksikan untuk memiliki fungsi yang mirip dengan Istana Merdeka di Jakarta.
Jokowi juga sering membanggakan Istana Negara IKN karena dibangun oleh anak-anak bangsa sendiri. Itu karena, Istana Kepresidenan, Jakarta, dibangun oleh pemerintah Belanda di masa lampau.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.