Detak Tribe – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan hari ini, Jumat (4/4/2025) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan. Keputusan tersebut diambil secara bulat oleh delapan hakim MK Korsel.
Pemakzulan Presiden Korsel yang diketahui baru menjabat sekitar dua tahun ini menyusul deklarasi darurat militer pada akhir tahun 2024 lalu dan dinilai telah dilakukan tanpa alasan yang sah.
Korea Selatan pun akan segera menyelenggarakan Pemilihan Presiden (Pilpres) baru dalam waktu 60 hari mendatang. Pilpres Korea Selatan diperdiksi berlangsung pada Juni 2025 mendatang.
Han Duck-soo selaku pejabat Presiden wajib mengumumkan tanggal pasti pilpres dalam waktu 10 hari ke depan. Hal ini sesuai dengan hukum negara Korea Selatan dalam Pasal 68-2 Konstitusi tentang penggantian presiden yang telah dicabut kewenangannya oleh pengadilan.
Selain itu, Pasal 35-2 UU Pemilihan Pejabat Publik menyatakan bahwa pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan presiden selaku kepala negara harus dilakukan dalam 60 hari.
Hari pemilihan juga harus diumumkan secara terbuka oleh Presiden maupun pejabat Presiden paling lambat selama 50 hari sebelum hari pemilihan berlangsung.
Merujuk peraturan tersebut, maka pilpres Korea Selatan harus diselenggarakan paling lambat pada 3 Juni 2025 mendatang. Pengumuman tanggal Pilpres oleh pejabat Presiden juga tak boleh melewati 14 April 2025.
Sementara itu, pembicaraan terkait Presiden Korea Selatan selanjutnya pun tak dapat dihindari. Setidaknya terdapat enam nama yang muncul dalam pembicaraan ini.
Kandidat pertama yang kemungkinan akan menjadi calon pesaing dalam pilpres Korsel adalah Lee Jae-myung yang merupakan pemimpin dari Partai Demokrat.
Sejauh ini, dirinya dianggap sebagai pesaing teratas. Hal ini karena Lee Jae-myung sebelumnya diketahui kalah dari Yoon dalam pilpres 2022 lalu dengan selisih perolehan suara tertipis sepanjang sejarah Korsel.
Lee merupakan salah satu anggota parlemen yang dikabarkan segera bergegas usai malam deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu. Dirinya ingin memastikan bahwa parlemen menolak perintah tersebut.
Lee juga memimpin partainya untuk meraih kemenangan telak dalam pemilihan parlemen tahun 2024 lalu dan menerima dukungan yang kuat dari pemilih liberal.
Kandidat kedua adalah Han Dong-hoon yang merupakan mantan pemimpin dari Partai Kekuatan Rakyat. Han diketahui populer di dalam kalangan pemilih konservatif moderat.
Kim Moon-soo menjadi kandidat ketiga. Dirinya merupakan Menteri Tenaga Kerja. Kim Moon-soo yang saat ini diketahui berusia 73 tahun akan menjadi kandidat tertua bila dirinya memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Korea Selatan selanjutnya.
Kandidat selanjutnya adalah Oh Se-hoon yang merupakan Wali Kota Seoul. Oh adalah advokat Korea Selatan yang mempertimbangkan persenjataan nuklir untuk menghadapi Korea Utara.
Tahun 2025 ini, Oh diketahui meluncurkan slogan Korea Growth Again (KOGA) yang memiliki target meningkatkan pertumbuhan ekonomi Korea Selatan menjadi 5 persen dari jumlah 2 persen tahun 2024 lalu.
Hong Joon-pyo menjadi kandidat kelima. Dirinya adalah Wali Kota Daegu sejak tahun 2022. Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Daegu, Hong diketahui sebagai salah satu anggota dalam Majelis Nasional Korea Selatan dari tahun 2020 sampai dengan 2022 lalu.
Kandidat terakhir adalah Kim Dong-yeon, yakni Gubernur Provinsi Gyeonggi sejak 1 Juli 2022 lalu. Sebelum menduduki jabatannya saat ini, Kim adalah Menteri Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan Ke-4 dan Wakil Perdana Menteri pada tahun 2017 hingga 2018.
Pada tahun 2013 sampai dengan 2014, Kim juga tercatat menjabat sebagai Menteri Kebijakan Pemerintah Korea Selatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.