Detak Tribe – TikTok Shop, salah satu bagian usaha perusahaan teknologi ByteDance Ltd., dikabarkan akan memutus kontrak kerja terhadap ribuan pekerjanya di Indonesia. Langkah ini kabarnya mulai berlaku pada bulan Juli mendatang.
Bersumber dari Bloomberg (30/5), keputusan tersebut dipilih karena perusahaan tengah memotong berbagai biaya usai akuisisi Tokopedia pada awal tahun 2024 lalu. Nilai kesepakatan tersebut mencapai USD 1,5 miliar.
Informasi yang diperoleh dari sumber yang memahami persoalan tersebut dan meminta untuk tak disebutkan namanya, menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan kepada karyawan dari berbagai divisi.
Mulai dari pemasaran, operasional, pergudangan, hingga logistik. Pemutusan hubungan kerja ini pun akan membuat total pekerja di TikTok Shop dan Tokopedia Indonesia berjumlah 2.500 karyawan.
Lebih lanjut, pernyataan salah satu jubir TikTok menjelaskan bahwa pihak perusahaan saat ini tengah menilai berbagai kebutuhan bisnisnya secara teratur. Penilaian tersebut juga mencakup penyesuaian yang ditujukan untuk memperkuat perusahaan.
Bila hal tersebut tercapai, pihak perusahaan menilai pelayanan yang diterima oleh para penggunanya akan semakin baik. Meski demikian, bagaimana hal tersebut dilakukan belum dijelaskan secara mendalam.
Jubir tersebut juga menambahkan bahwa investasi akan terus dilakukan di Tokopedia. Indonesia juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mendorong pertumbuhan serta inovasi yang berkesinambungan.
Sementara itu, langkah yang diambil oleh TikTok Shop di Indonesia dinilai dilakukan dengan cepat. Salah satu bagian dari perubahan tersebut adalah dengan mengurangi sebagian besar staf yang mayoritas dipekerjakan usai mengakuisisi Tokopedia.
Kondisi persaingan yang ketat dengan Shopee serta Lazada dinilai kuat menjadi salah satu alasan pemutusan hubungan kerja ini. Sebab jumlah pekerja yang mencapai 5.000 karyawan ini dinilai sebagai situasi yang tak biasa.
Situasi tersebut akhirnya membuat GoTo menjadi pendukung pasif TikTok Shop. Dengan kondisi demikian, ByteDance pun kemungkinan besar dapat memulai kembali bisnis di Indonesia dengan mematuhi sejumlah peraturan yang berlaku, salah satunya dengan mengakhiri layanan ritel daring yang mereka miliki.
Peraturan tersebut diberlakukan di Indonesia agar layanan e-commerce lokal dapat terus beroperasi. Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan badan anti monopoli Indonesia menemukan risiko praktik monopoli yang meningkat. Peningkatan risiko tersebut terjadi usai akuisisi dilakukan.
Agar hal tersebut tak terjadi, TikTok Shop maupun Tokopedia harus menyediakan pilihan metode pembayaran serta logistik kepada para penggunanya. Penetapan harga serta preferensi juga tak diperkenankan untuk berlaku.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.