Detak Tribe – Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, bersiap melakukan relokasi terhadap pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan depan Pelabuhan Donggala, Kecamatan Banawa.
Asisten II Sekda Kabupaten Donggala, Moh Fahri, menyebut proses persiapan relokasi pedagang UMKM sudah mencapai titik kesepakatan. Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan tim khusus yang bertugas memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pemindahan ini.
“Jadi, persiapan relokasi UMKM di depan Pelabuhan Donggala telah disepakati bahwa untuk keberlanjutan relokasi itu akan dibentuk tim terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengupayakan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya di Banawa, Rabu (01/04/2026).
Tim tersebut, kata Fahri, akan bekerja mengakomodasi seluruh keinginan dan kepentingan para pelaku UMKM yang terdampak. “Kita sepakat dalam waktu dekat tim relokasi ini akan bekerja untuk mengakomodir semua kepentingan teman-teman UMKM,” ucapnya.
Soal lokasi pemindahan, beberapa opsi sudah diusulkan, termasuk kemungkinan merelokasi pedagang ke tempat yang masih berdekatan dengan kawasan pelabuhan. Namun, seluruh opsi itu masih dalam tahap pengkajian sebelum dilaporkan kepada Bupati Donggala untuk diputuskan.
“Intinya apa pun keputusan diambil pemerintah daerah ini tidak ada yang dirugikan di masa mendatang,” tegas Fahri.
Hingga kini, tercatat ada 70 pedagang UMKM yang sudah terdaftar dan akan masuk dalam proses relokasi tersebut. Adapun kawasan depan pelabuhan yang ditinggalkan rencananya akan disulap menjadi home stay atau penginapan bagi pengunjung maupun penumpang kapal yang singgah di Pelabuhan Donggala.
Tim relokasi sendiri melibatkan sejumlah instansi, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, PUPR, Pariwisata, serta BPKAD.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.












