Detak Tribe – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat lonjakan signifikan kasus pembungkaman di media sosial sepanjang tahun 2024.
Dalam laporan tahunan bertajuk “Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2024”, SAFEnet menyebut ada 146 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di dunia maya.
Lonjakan tersebut berdampak pada 170 individu yang dilaporkan mengalami pembungkaman dalam berbagai bentuk. Mulai dari pemblokiran akun, penghapusan konten, hingga pelaporan hukum yang dianggap sebagai bentuk represi digital.
Melansir dari Kompas.com, SAFEnet menyoroti penggunaan teknologi sensor otomatis baik oleh pemerintah maupun platform digital yang kerap memblokir konten tanpa alasan transparan.
Tindakan ini, menurut SAFEnet, berdampak buruk terhadap hak masyarakat dalam mengakses dan membagikan informasi.
Selain pembungkaman, SAFEnet juga mencatat meningkatnya serangan digital terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil. Sepanjang tahun lalu, tercatat 330 insiden serangan digital, dengan puncaknya terjadi pada Agustus 2024 saat aksi bertagar #PeringatanDarurat ramai digelar.
Sedangkan dari sisi regulasi, SAFEnet juga menilai bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi alat represif.
UU ini kerap digunakan untuk melaporkan warga, terutama dalam bentuk gugatan SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation).
Koordinator SAFEnet, Damar Juniarto, mengatakan bahwa tahun 2024 mencerminkan kesinambungan represi digital dari tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap, pada 2025 tren tersebut bisa ditekan dengan kerja sama multi-pihak.
“Kami menginginkan keterlibatan pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, hingga platform digital untuk lebih proaktif melindungi hak-hak digital masyarakat,” ujar Damar.
Dalam laporan itu, SAFEnet juga menyoroti pentingnya pendidikan digital, transparansi regulasi, dan perlindungan hukum terhadap korban serangan siber.
Peningkatan pembungkaman di media sosial menjadi indikator penting bahwa ruang digital di Indonesia belum sepenuhnya bebas dan aman bagi warganet. SAFEnet menyerukan agar pemerintah berikutnya lebih serius dalam menjamin kebebasan berekspresi di dunia digital.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.