Detak Tribe – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sekolah dasar (SD) swasta tidak boleh memungut biaya dari peserta didik. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan langkah strategis tengah disiapkan agar kebijakan ini bisa diterapkan secara menyeluruh dan efektif.
Putusan MK Nomor 103/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar tanpa dipungut biaya, termasuk jika bersekolah di lembaga swasta. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan guna merancang skema pembiayaan yang memungkinkan implementasi kebijakan tersebut.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Ini adalah wujud komitmen untuk memastikan pendidikan dasar inklusif, tanpa diskriminasi,” kata Warsito dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pihaknya juga akan mengkaji peran serta yayasan penyelenggara pendidikan dalam menyesuaikan struktur pembiayaan agar tetap berkelanjutan tanpa membebani peserta didik.
Kebijakan SD swasta bebas biaya ini mendapat sambutan positif dari banyak pihak, termasuk kalangan orang tua murid dan pemerhati pendidikan. Mereka menilai keputusan ini akan membuka akses lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, meskipun melalui jalur swasta.
Pemerintah daerah juga diminta aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dan memastikan tidak ada pungutan liar berkedok sumbangan sukarela yang merugikan peserta didik.
Dengan langkah cepat Kemenko PMK, diharapkan implementasi putusan MK dapat segera terlaksana secara konkret di lapangan. Kini, harapan terhadap pendidikan dasar yang benar-benar gratis semakin mendekati kenyataan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.