Detak Tribe – DeepSeek yang merupakan chatbot AI asal China dikabarkan tengah diblokir oleh sejumlah negara. Mulai dari Amerika Serikat, Australia, hingga Korea Selatan, dikabarkan melarang warganya untuk menggunakan DeepSeek.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena DeepSeek diduga melakukan pencurian data para pengguna. Australia mengeluarkan larangan tersebut di semua perangkat pemerintah.
Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia menginstruksikan kepada seluruh entitas pemerintah agar tak menggunakan maupun memasang produk, aplikasi, serta layanan web DeepSeek.
Korea Selatan juga dilaporkan mengambil langkah yang serupa. Pada Selasa (4/2/2025), pemerintah Korea Selatan mengeluarkan pemberitahuan dan meminta kementerian maupun lembaga agar berhati-hati saat menggunakan DeepSeek dan ChatGPT di dalam lingkungan kerja.
Lebih lanjut, Kakao Corp yang merupakan perusahaan swasta raksasa teknologi meminta para karyawannya menahan diri dan tak menggunakan DeepSeek. Sementara di Amerika Serikat, pihak pemerintah dikabarkan tengah mengajukan peraturan yang melarang penggunaan chatbot AI asal China tersebut.
Bila aturan ini nantinya disetujui, maka penggunanya akan dikenakan sanksi berupa denda sampai dengan ancaman penjara. Rancangan Undang-undang (RUU) ini diajukan oleh Josh Hawley selaku Senator Partai Republik.
Peraturan ini akan mencegah impor teknologi maupun kekayaan intelektual yang dikembangkan oleh China. Pelanggarnya dapat dihukum penjara selama 20 tahun. Selain itu, denda yang harus dibayar oleh pelanggar individu mencapai USD 1 juta dan USD 100 juta untuk pelaku bisnis.
Kepopuleran DeepSeek mendatangkan kekhawatiran terkait etika, privasi, dan keamanan. Tindakan yang diambil oleh AS, Australia, dan Korea Selatan telah diberlakukan lebih dulu oleh Italia dan Taiwan.
Sementara itu, berbagai negara lain di Eropa maupun belahan dunia lainnya juga dikabarkan tengah mengawasi perusahaan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.