Kesehatan

Sekitar 200 Guru Besar FK UI Surati Presiden Prabowo Terkait Kebijakan Kementerian Kesehatan, Ada Apa?

×

Sekitar 200 Guru Besar FK UI Surati Presiden Prabowo Terkait Kebijakan Kementerian Kesehatan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Sekitar 200 Guru Besar FK UI Surati Presiden Prabowo Terkait Kebijakan Kementerian Kesehatan, Ada Apa?
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Podcast Antara Rully Yuliardi Achmad. (ANTARA FOTO/FAUZAN/YU)

Detak Tribe – Sekitar 200 guru besar yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dilaporkan mengajukan aduan terhadap Kementerian Kesehatan.

Aduan tersebut terkait kebijakan yang ditetapkan oleh pihak kementerian, sementara aduan diajukan dalam bentuk surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Guru Besar FK UI menilai dan menyatakan sikap bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berpotensi besar menurunkan standar profesi kedokteran secara nasional serta mengancam independensi yang dimiliki kolegium.

Selain mengirimkan surat, deklarasi bersama juga dilakukan oleh guru besar pada hari Jumat (16/5) kemarin di Gedung FK UI yang terletak di Jakarta Pusat.

Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, turut membahas UU Kesehatan Nomor 17/2023 dan menyebut bahwa perjalanan setelah kebijakan tersebut ditetapkan tak sesuai dengan komitmen yang tercantum di dalam UU maupun Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Rangkaian peristiwa yang telah terjadi dalam kurun waktu sebulan ini dinilai oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Selain tentang kolegium, persoalan yang turut disorot adalah terkait mutasi yang dilakukan kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim B. Yanuarso, SpA(K).

Di akhir deklarasi tersebut, Prof. Ari menutup dengan mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan UU maupun PP sesuai dengan yang telah tercantum di dalamnya.

Menanggapi hal tersebut, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI, menyebut bahwa dirinya menerima seluruh masukan yang datang dari seluruh pihak, termasuk oleh dokter senior.

Dirinya juga menyebut memahami bila tak semua pihak dapat sepakat dengan kebijakan yang ditetapkan. Meski demkian, Menkes Budi menyebut bahwa kebijakan tersebut ditetapkan berdasar pada transformasi kebijakan yang diarahkan langsung oleh Kepala Negara.

Dirinya juga menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut sepenuhnya berpihak untuk kebaikan serta kepentingan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Di akhir tanggapannya, Menkes Budi menyebut bahwa saat ini dirinya terbuka untuk melakukan pembahasan terkait hal ini secara mendalam. Dirinya juga menerangkan akan mengutamakan waktunya terhadap pertemuan yang mungkin terjadi bila pembahasan tersebut dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.