Budaya

Semarang Borong 6 Pengakuan WBTB Nasional, Bukti Kuatnya Akulturasi Budaya

37
×

Semarang Borong 6 Pengakuan WBTB Nasional, Bukti Kuatnya Akulturasi Budaya

Sebarkan artikel ini
Semarang Borong 6 Pengakuan WBTB Nasional, Bukti Kuatnya Akulturasi Budaya
Semarang Borong 6 Pengakuan WBTB Nasional. (Dok. Pemkot Semarang).

Detak Tribe – Enam karya budaya asal Kota Semarang berhasil mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional. Pencapaian itu sekaligus mempertegas reputasi Semarang sebagai kota dengan akar akulturasi budaya yang kuat dan terjaga.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Revitalisasi Ekosistem Kebudayaan Kabupaten dan Kota Jawa Tengah, yang digelar di The Wujil Resort, Kabupaten Semarang, Selasa malam, 21 April 2026. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, hadir langsung mewakili Wali Kota untuk menerima penghargaan tersebut.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengaku bangga atas pengakuan ini. Menurutnya, penetapan enam karya budaya sebagai WBTB bukan sekadar penghargaan biasa, melainkan bentuk nyata pengakuan terhadap identitas masyarakat Semarang.

“Ini sekaligus menjadi kado bagi kami menjelang peringatan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang tanggal 2 Mei nanti,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.

Adapun enam karya budaya yang resmi ditetapkan mencakup kuliner khas dan ekspresi seni budaya, yakni Wingko Babat, Ganjel Rel, Bubur Khoja, Lam Kowan, serta dua ekspresi seni yaitu Barongsai dan Kaligrafi China. Ragam budaya itu mencerminkan betapa eratnya perpaduan tradisi lokal dan etnis yang telah berlangsung berabad-abad di kota ini.

“Kami merasa sangat bangga karena tahun ini Kota Semarang mendominasi dengan enam karya yang diakui sekaligus, semuanya membuktikan bahwa ekosistem kebudayaan kita sangat inklusif. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus menggali potensi budaya lain yang masih tersembunyi,” ucapnya.

Proses penetapan keenam karya tersebut bukan perkara instan. Semuanya melewati tahapan panjang, mulai dari riset mendalam hingga verifikasi, sebagai bukti keseriusan berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal.

Ke depan, Wali Kota berharap status WBTB ini bisa memberi dampak nyata bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Semarang. Warisan budaya, tegasnya, tidak cukup hanya menjadi identitas, tetapi harus mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

“Dengan status WBTB ini, kuliner seperti Bubur Khoja dan Lam Kowan kini memiliki posisi tawar yang lebih tinggi sebagai daya tarik wisata kuliner. Kami ingin masyarakat dunia melihat Semarang sebagai kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga sangat kaya akan keragaman etnis dan tradisi yang terpelihara dengan sangat baik,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.