Detak Tribe – Tempe, Teater Mak Yok, serta Jaranan yang merupakan kuliner serta seni pertunjukan dan ritual resmi diajukan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk masuk ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.
Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan Republik Indonesia menyebut bahwa Indonesia berkomitmen dalam menjaga warisan budaya takbenda, salah satunya dengan meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda.
Selain itu, Indonesia juga secara aktif terus mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya yang dimiliki untuk masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.
Dirinya juga menambahkan bahwa tujuan akhirnya adalah bukan pengakuan secara internasional, melainkan memastikan agar tradisi yang dimiliki Indonesia tetap lestari, terus dirayakan, serta diwariskan.
Pengajuan tempe, Teater Mak Yong, serta Jaranan pun memerlukan proses yang panjang untuk masuk ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.
Tahapan pengajuan dimulai dengan dukungan dari komunitas budaya, kemudian dilanjutkan dengan menyusun dokumen nominasi oleh komunitas, lalu akademisi, serta pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Proses tersebut mencakup kajian literatur, kemudian survei lapangan, lalu wawancara, serta dokumentasi secara mendalam.
Deadline atau batas waktu pengiriman naskah usulan pun sampai pada Senin (31/3/2025) esok hari. Dokumen nominasi pun dikabarkan telah disusun sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat dievaluasi langsung oleh badan evaluasi UNESCO.
Alasan tempe didaftarkan untuk masuk ke dalam warisan budaya takbenda karena tempe tak hanya sekadar makanan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Kehadiran tempe turut mencerminkan budaya, pengetahuan, serta teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
Tempe pernah disebut dalam naskah sastra Jawa abad ke-19, yakni Serat Centhini yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16.
Sementara itu, alasan Teater Mak Yong diajukan ke dalam warisan budaya takbenda karena merupakan ekstensi Teater Mak Yong Malaysia yang telah masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada tahun 2008 lalu.
Menteri Kebudayaan RI menyebut bahwa nominasi ekstensi ini adalah langkah penting untuk memperkuat kerja sama budaya Indonesia dengan Malaysia.
Tujuannya pun untuk meningkatkan kesadaran serta menumuhkan rasa saling menghargai antar berbagai bangsa dengan kebudayaan yang serupa dan dapat menjalin kerja sama secara internasional.
Teater Mak Yong sendiri merupakan seni pertunjukan tradisional dalam masyarakat Melayu dengan memadukan seni peran, lalu musik, vokal, serta gerak tubuh. Teater Mak Yong juga bertumbuh di Kepulauan Riau serta Sumatera.
Adapun pengajuan jaranan ke dalam daftar warisan budaya takbenda adalah sebagai penanda kemitraan budaya Indonesia dengan Suriname serta bertujuan mempererat diplomasi budaya.
Jaranan merupakan kesenian tradisional Jawa berupa tarian penunggang kuda. Jaranan adalah seni pertunjukan serta ritual yang menggabungkan berbagai unsur, sepert tarian, musik, serta unsur spiritual.
Menteri Kebudayaan RI menyebut bahwa menjaga kebudayaan tak dapat dilakukan hanya oleh satu negara. Kolaborasi lintas batas uang bermakna diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.