News

Tim Investigasi Periksa Kantor Presiden Korea Selatan Terkait Deklarasi Darurat Militer

×

Tim Investigasi Periksa Kantor Presiden Korea Selatan Terkait Deklarasi Darurat Militer

Sebarkan artikel ini
Tim Investigasi Periksa Kantor Presiden Korea Selatan Terkait Deklarasi Darurat Militer
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (The Presidential Office/Handout via REUTERS).

Detak Tribe – Kantor Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol diperiksa oleh Tim Investigasi Khusus Korea Selatan, pada Rabu (11/12/2024). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terkait deklarasi darurat militer yang diumumkan pada Selasa (03/12/2024).

Selain kantor kepresidenan, pemeriksaan juga dilakukan di Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Dinas Keamanan Majelis Nasional.

Saat ini, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dilarang bepergian ke luar negeri, karena dituduh memberontak saat mengumumkan darurat militer. Deklarasi tersebut berlangsung hanya enam jam setelah parlemen menolaknya, sehingga presiden terpaksa mencabut dekrit tersebut.

Meskipun menghadapi banyak kecaman, Presiden Yoon berhasil lolos dari upaya pemakzulan pada Sabtu (07/12/2024). Upaya tersebut gagal setelah anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mendukung Yoon meninggalkan sidang parlemen, sehingga tidak memenuhi mayoritas dua pertiga suara yang diperlukan.

PPP menyatakan bahwa Yoon bersedia menyerahkan sebagian kekuasaan kepada perdana menteri dan ketua partai, tetapi hal tersebut memicu protes keras dari oposisi.

Satuan tugas PPP mengusulkan agar Presiden Yoon mundur pada Februari atau Maret 2025, diikuti dengan pemilu baru pada April atau Mei. Namun, usulan tersebut belum mencapai kesepakatan di dalam partai.

Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap pada Selasa malam (10/12/2024), atas tuduhan terlibat dalam pemberontakan. Kim juga dituduh menyalahgunakan wewenang untuk menghalangi pelaksanaan hak.

Yonhap melaporkan bahwa Kim mencoba bunuh diri sesaat sebelum penangkapannya. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa penahanan Kim dilakukan karena kekhawatiran akan pemusnahan barang bukti. Kim melalui pengacaranya menyampaikan bahwa ia bertanggung jawab penuh atas situasi ini.

“Semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya berada di tangan saya,” ujar Kim.

Selain Kim, mantan Menteri Dalam Negeri, Lee Sang-min dan Jenderal Park An-suyang juga dijatuhi larangan bepergian karena diduga terlibat dalam operasi darurat militer tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.