Detak Tribe – Donald Trump selaku Presiden Amerika Serikat (AS) diketahui mengajukan surat yang mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk menghentikan secara sementara undang-undang yang melarang penggunaan TikTok.
Pengajuan surat tersebut Trump lakukan pada Jumat (27/12/2024) kemarin. Dalam surat tersebut tertera permohonan Trump untuk dikabulkan sehari sebelum dirinya dilantik pada 20 Januari 2025 mendatang.
Hal tersebut berlaku bila TikTok tak dijual ke AS oleh pemiliknya ByteDance di China. Seperti diketahui, Trump sangat menolak TikTok pada masa pertama pemerintahannya di tahun 2017 hingga 2021.
Alasannya tak lain karena keterkaitan dengan keamanan nasional. Kekhawatiran ini juga disuarakan oleh Partai Republik yang mengangkat Trump serta para pesaingnya di dalam dunia politik.
Kekhawatiran yang mereka miliki sama, yakni kemungkinan Pemerintah Tiongkok yang menyadap data dari pengguna TikTok AS serta memanipulasi konten yang mereka lihat di TikTok.
Aplikasi TikTok yang banyak digunakan oleh anak muda membuat pejabat AS mengklaim bahwa aplikasi tersebut digunakan sebagai alat propaganda.
Klaim ini tentu dibantah oleh perusahaan TikTok maupun Pemerintah China. Trump kemudian meminta perusahaan di AS membeli TikTok dan kemudian berbagi harga jual dengan pemerintah.
Namun, pada masa pemerintahan Joe Biden, undang-undang yang melarang penggunaan TikTok akhirnya ditandatangani. Di masa pemerintahannya sekarang, Trump baru-baru ini berubah haluan.
Dalam wawancaranya dia menjelaskan bahwa perubahan sikapnya karena menilai bahwa kehadiran TikTok dinilai penting dalam menjaga persaingan dalam dunia media sosial.
Dirinya menambahkan bahwa bila tak ada TikTok, dalam hal ini berarti hanya ada Instagram dan Facebook, maka tak ada persaingan karena keduanya adalah milik Mark Zuckerberg.
Meski sikap Trump yang berubah haluan dan berusaha untuk mempertahankan penggunaan TikTok di AS, tekanan politik yang melarang penggunaan TikTok tak dapat dibendung.
Hal ini karena sekelompok senator serta anggota kongres, termasuk di dalamnya Mitch McConell dan Ro Khanna, diketahui telah mengajukan petisi di hari yang sama, yakni Jumat (27/12/2024) yang mendesak agar Mahkamah Agung menolak banding TikTok.
Selain kelompok senator dan anggota kongres, petisi ini juga diajukan bersama dengan 22 negara bagian AS serta Ajit Varadaraj Pai mantan Ketua Federal Communications Commission (FCC).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.