Detak Tribe – Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberi sinyal bahwa Ujian Nasional akan kembali berlaku di sekolah.
Dia juga menjelaskan bahwa pihak kementeriannya telah menyiapkan konsep Ujian Nasional, namun pelaksanaannya belum terlaksana untuk tahun ini.
Dirinya menambahkan adanya kemungkinan bentuk baru dari Ujian Nasional yang nantinya akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Abdul Mu’ti turut menyebut untuk menunggu pengumuman lebih lanjut terkait bentuk Ujian Nasional yang nantinya akan berlaku.
Menurutnya, fungsi dari dilaksanakannya Ujian Nasional adalah sebagai pemetaan mutu para pelajar, khususnya untuk pihak perguruan tinggi dalam menyeleksi calon mahasiswanya.
Dirinya juga berujar hasil Ujian Nasional dapat dijadikan sebagai data dalam mengukur kemampuan para pelajar secara individual. Sebab sistem yang berlaku sekarang adalah sampling, sehingga kemampuan dari masing-masing pelajar pun hanya bersifat sampling.
Langkah untuk mengembalikan Ujian Nasional pada tahun ajaran 2025/2026 menimbulkan dukungan maupun penolakan. Dukungan diberikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sementara itu, pada awal bulan November 2024 lalu, Aliansi Pendidikan Baik membuat petisi yang menolak kembali berlakunya Ujian Nasional. Petisi yang kemudian diunggah ke change.org tersebut telah memperoleh sekitar 2.058 tanda tangan persetujuan.
Nisa Felicia selaku Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada 30 Oktober 2024 lalu, berpendapat bahwa kemunduran akan terjadi bila Ujian Nasional kembali ditetapkan.
Dirinya menjelaskan bahwa dampak buruknya terlihat dari perilaku para pelajar yang saling menyontek serta legalisasi untuk memastikan 100 persen pelajarnya lulus dalam Ujian Nasional.
Di lain sisi, Hetifah Sjaifuidian Ketua Komisi X DPR menyebut penting untuk memperimbangkan fungsi serta tujuan dari Ujian Nasional untuk mengembalikan sistem tersebut ataupun sebaliknya.
Dalam penjelasannya pada 29 Oktober 2024 lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Hetifah mempertanyakan apakah kembali berlakunya Ujian Nasional akan menjadi penentu dalam kelulusan para pelajar atau Ujian Nasional akan menjadi data serta informasi terkait kondisi pendidikan di Indonesia secara menyeluruh.
Publik juga turut menyoroti kebijakan ini. Masyarakat yang mendukung ditiadakannya Ujian Nasional berpendapat bahwa cara tersebut dinilai lebih adil dalam menentukan kelulusan bagi semua pelajar.
Sementara masyarakat yang tak setuju menyebut bahwa dengan ditiadakannya Ujian Nasional berhubungan dengan hilangnya standar nasional yang semestinya dicapai oleh setiap pelajar.
Sebelumnya, kebijakan ditiadakannya Ujian Nasional pada masa Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek diambil karena mempertimbangkan materi Ujian Nasional yang terlalu padat.
Menurut Nadiem, padatnya materi tersebut membuat pelajar hanya berfokus pada pengajaran serta penghafalan dibandingkan dengan pengembangan kompetensi dari masing-masing pelajar. Sehingga Nadiem akhinya memutuskan mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.