Pendidikan

Wapres Usulkan Penghapusan Zonasi PPDB, Inilah Respon Mendikdasmen

×

Wapres Usulkan Penghapusan Zonasi PPDB, Inilah Respon Mendikdasmen

Sebarkan artikel ini
Wapres Usulkan Penghapusan Zonasi PPDB, Inilah Respon Mendikdasmen
Ilustrasi sistem zonasi (dok.istimewa).

Detak Tribe – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar menghapus jalur zonasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah merespon hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini tengah akan mengkaji permintaan Wakil Presiden. Tidak hanya itu, permintaan tersebut juga mendapat respon dari Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI.

Menurut Mu’ti, keputusan akan dilakukan usai kajian. Saat ini pihaknya akan melakukan evaluasi, mengundang kepala dinas seluruh Indonesia, mengundang para pakar, dan peneliti untuk membahas lebih lanjut terkait sistem zonasi.

Kajian akan dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari kepala dinas, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dilakukan agar proses penerimaan murid baru ke depannya akan lebih adil dan lebih baik.

Mu’ti mengatakan, semangat zonasi tidak bisa diabaikan. Proses tersebut ada agar murid dari latar belakang yang berbeda bisa menerima pendidikan berkualitas sesuai dengan tempat tinggalnya.

“Saya belum berani berandai-andai. Sebagai menteri tentu harus banyak mendengar dan belajar. Keputusannya masih nanti, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.

Dalam masalah zonasi ini, Sofyan Tan juga ikut memberikan komentar. Ia mengatakan bahwa apabila kualitas serta fasilitas sekolah di Indonesia belum merata, zonasi harus tetap diperhatikan dan tidak bisa dihapuskan begitu saja. Jangan sampai, anak-anak dari orang tua yang tidak mampu tidak dapat bersekolah di tempat yang bagus.

Menurutnya, jika zonasi dihapus, maka sekolah-sekolah favorit akan dikuasai oleh segelintir orang, seperti anak-anak pejabat. Hal itu menyebabkan anak-anak kurang mampu, tetapi cerdas dan pintar tidak dapat masuk ke sana.

Zonasi bukan hanya untuk jangka pendek saja, tetapi jangka panjang agar sekolah-sekolah bisa dibangun dengan standar yang sama dan tidak menumpuk pada sekolah yang bagus saja.

DPR akan ikut andil untuk membahas sistem zonasi dengan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk apa yang dimau oleh pemerintah yang disatukan dengan kemauan masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.