Detak Tribe – Tuntutan rakyat 17+8 yang digaungkan sejumlah aktivis hingga influencer di berbagai platform media sosial terus menjadi sorotan. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak mungkin mengabaikan suara rakyat.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat tentu akan merespons positif apa yang menjadi keinginan mereka. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan rakyat 17+8 itu,” kata Yusril dilansir dari detik.com, Kamis (04/09/2025).
Yusril memastikan, pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan aparat untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Arahan Presiden Prabowo jelas, aparat diminta mengambil langkah hukum tegas bagi siapa saja yang melanggar. Sementara rakyat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi tidak boleh diganggu, karena itu adalah hak rakyat untuk berpendapat,” ujarnya.
Namun, Yusril menegaskan tindakan tegas hanya berlaku bagi mereka yang melakukan pelanggaran seperti pembakaran, perusakan, penjarahan, maupun menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan. Tak hanya itu, pemerintah juga berjanji bersikap adil terhadap aparat yang terbukti melanggar hukum.
“Penegakan hukum dilakukan secara transparan. Aparat yang melanggar akan diproses sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan tetap diperlakukan dengan asas praduga tak bersalah. Jika prinsip-prinsip ini dilanggar, maka aparat penegak hukum itu sendiri juga akan dikenai tindakan tegas. Komitmen ini penting agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum demi memastikan proses berjalan adil. Menteri HAM, Natalius Pigai, juga telah membentuk tim monitoring untuk mengawasi tindakan aparat agar tidak melanggar norma HAM.
Selain itu, Komnas HAM diberi ruang seluas-luasnya untuk memantau, mengumpulkan data, dan menerima laporan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran aparat selama aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga akhir Agustus lalu.
Yusril mengakui bahwa rangkaian demonstrasi di Tanah Air turut mendapat perhatian dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan HAM di Jenewa. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah menjamin penuh kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sedangkan rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, tetap dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.