Politik

Zohran Mamdani, Wali Kota Terpilih New York yang Terancam Dicabut Kewarganegaraannya

×

Zohran Mamdani, Wali Kota Terpilih New York yang Terancam Dicabut Kewarganegaraannya

Sebarkan artikel ini
Zohran Mamdani, Wali Kota Terpilih New York yang Terancam Dicabut Kewarganegaraannya
Zohran Mamdani, Wali Kota Terpilih New York. (REUTERS/Shannon Stapleton).

Detak Tribe – Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota terpilih New York City kini berubah menjadi ujian berat di panggung politik nasional Amerika Serikat.

Mamdani, yang mencatat sejarah sebagai Wali Kota Muslim dan keturunan Asia Selatan pertama di kota tersebut, tengah menghadapi ancaman serius berupa upaya pencabutan kewarganegaraan (denaturalisasi) yang dilancarkan oleh sejumlah politisi Partai Republik di Washington.

Beberapa tokoh kunci dari partai konservatif, termasuk sekutu dekat mantan Presiden Donald Trump, mendorong Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk menyelidiki proses naturalisasi Mamdani pada tahun 2018. Mereka menuding Mamdani menyembunyikan afiliasi ideologisnya ketika mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Langkah ini menandai eskalasi konflik dari kemenangan politik lokal menjadi pertempuran hukum dan ideologis di tingkat nasional, menguji sejauh mana kekuatan politik dapat digunakan untuk menargetkan warga negara hasil naturalisasi di Amerika.

Upaya denaturalisasi tersebut mulai menguat tak lama setelah Mamdani memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat pada pertengahan 2025. Pemicu utamanya adalah pandangan politik progresif ekstrem yang diusung Mamdani serta dukungannya terhadap berbagai isu yang dianggap radikal oleh kubu konservatif.

Gerakan politik ini dipimpin oleh dua anggota Kongres Partai Republik, Andy Ogles dari Tennessee dan Randy Fine dari Florida. Keduanya secara resmi mengirim surat kepada DOJ, mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap proses naturalisasi Mamdani. Dalam surat tersebut, mereka menuduh Mamdani telah berbohong dalam aplikasi kewarganegaraannya dan menyembunyikan dukungan terhadap ideologi tertentu.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman untuk menyelidiki Zohran Mamdani atas dugaan memperoleh kewarganegaraan AS melalui pernyataan palsu yang disengaja atau penyembunyian dukungan material terhadap terorisme,” kata Ogles.

Ia bahkan menuduh, “Sebuah kota besar di Amerika kini berada di ambang kehancuran karena dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka menganut ideologi teroris.”

Langkah ini semakin mempertegas narasi yang sempat diucapkan Donald Trump pada Juli lalu. Saat itu, Trump menjuluki Mamdani sebagai komunis murni dan mengancam akan menahan dana federal untuk New York jika Mamdani tidak bertingkah baik.

Dasar utama tuntutan tersebut adalah dugaan bahwa Mamdani, yang lahir di Uganda dan memperoleh kewarganegaraan AS pada 2018, mendapatkan status itu secara tidak sah. Ogles dan Fine menilai bahwa keterlibatan Mamdani dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA) merupakan bukti ideologis yang mencurigakan.

Kelompok DSA sendiri sering dicap politisi sayap kanan sebagai organisasi berhaluan komunis, meskipun tidak pernah secara resmi diakui demikian.

Mamdani selama ini dikenal dengan pandangan politik progresif yang tajam. Dalam kampanyenya, ia mengusung kebijakan-kebijakan radikal seperti redistribusi kekayaan dan perluasan layanan publik secara besar-besaran. Ia juga mendukung peningkatan pajak terhadap perusahaan besar dan individu kaya untuk membiayai program kesejahteraan tersebut.

Kini, kemenangan bersejarah Mamdani justru berubah menjadi medan pertempuran politik dan hukum yang akan menentukan arah baru bagi warga negara hasil naturalisasi di Amerika Serikat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.