Detak Tribe – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang besar bagi masyarakat untuk menjadi pendamping sertifikasi halal. Sebanyak 10.000 lowongan disiapkan dengan persyaratan yang tergolong mudah, terbuka bagi lulusan SMA hingga sarjana.
Tenaga Ahli Kepala BPJPH, Fariza Y. Irawady, mengungkapkan bahwa kesempatan ini bisa diakses oleh masyarakat luas, termasuk mahasiswa dan ibu rumah tangga yang ingin memperoleh penghasilan tambahan. Hal ini ia sampaikan saat Talkshow Indonesia International Halal Festival di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (22/06/2025).
“Kita butuh 10 ribu pendamping halal dengan syarat yang mudah. Cukup punya KTP, beragama Islam, lulusan SMA, dan rekening atas nama sendiri,” ujar Fariza yang akrab disapa Caca.
Ia menjelaskan bahwa rekening atas nama pribadi wajib disiapkan karena insentif akan langsung ditransfer pemerintah ke rekening masing-masing pendamping.
Caca juga menyebutkan bahwa tahun ini Presiden Prabowo Subianto menargetkan 1 juta kuota sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 300 ribuan yang terealisasi, artinya masih ada sekitar 600 ribu pelaku usaha yang membutuhkan pendamping untuk proses sertifikasi.
“Ini peluang besar, apalagi untuk mahasiswa dan ibu-ibu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan,” tambahnya.
Setiap pendamping yang berhasil mendampingi satu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal akan menerima bayaran sebesar Rp150 ribu. Jika mampu mendampingi tiga pelaku usaha dalam sehari, maka pendamping bisa mengantongi hingga Rp450 ribu per hari.
“Cuan menanti! Pendaftarannya bisa langsung ke booth BPJPH yang tersedia di lokasi acara, atau melalui website resmi BPJPH untuk informasi lebih lengkap,” tutup Caca.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.