Detak Tribe – Media sosial kembali heboh dengan kabar bahwa ada larangan untuk memakai jilbab bagi Paskibraka IKN. Jumlahnya ada 18 delegasi Paskibra Nasional 2024 yang harus melepas jilbabnya.
“Bila benar pemerintah melarang anggota Paskibra untuk memakai hijab saat Hari Kemerdekaan RI di IKN, itu artinya pemerintah sudah melakukan tindak kekerasan terhadap rakyatnya sendiri,” Ujar Anwar Abbas, Rabu (14/8/2024)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menambahkan bahwa, “tindakan itu sudah melanggar HAM dan melecehkan konstitusi negara Indonesia itu sendiri,” tambahnya.
Namun, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) memberikan pernyataan bahwa dugaan pelarangan jilbab itu tidak benar adanya.
Ketua Umum PPI, Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI, Suprapto pada Rabu (14/8), membuat pernyataan tegas mengenai hal itu. Mereka menolak dugaan aturan itu, atau adanya tekanan pada anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepaskan hijabnya.
“Atas nama seluruh anggota Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Indonesia, kami dengan tegas menolak adanya kebijakan dan tekanan terhadap Paskibraka agar melepaskan Hijab/jilbabnya,”
Mereka juga menambahkan dan meyakini bahwa Presiden RI Jokowi, atau Presiden terpilih Prabowo Subianto juga sepakat dengan hal ini: untuk tak boleh ada larangan dalam penggunaan jilbab untuk Paskibraka putri yang akan melaksanakan tugasnya pada 17 Agustus 2024.
Menunggu Jawaban BPIP
Mereka juga meminta jawaban pada BPIP mengenai alasan calon Paskibraka yang memakai jilbab saat latihan, hingga gladik, tapi tak berkerudung saat pengukuhan oleh presiden.
“Mengapa saat pengukuhan tak boleh pakai hijab, atau harus ‘diseragamkan’ untuk tidak menggunakan hijab/jilbab? Ini tidak sesuai dengan Kebhinekaan,” lanjut ketua umum PPI dan Sekretasris Jenderal PP PPI.
Mereka juga melanjutkan bahwa yang bisa menjawab ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebab merekalah yang mengelola dan Penanggung Jawab program Paskibra.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga memberikan pernyataan bahwa ia bakal meminta klarifikasi dari BPIP dan menunggu jawabannya.
“Mengenai isu ini,sekarang kami sedang menelusuri BPIP dan menunggu klasifikasinya,” Ujar Dito, Rabu (14/8).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.