Detak Tribe – Pada Senin (12/08/2024) pukul 23.00 WIB lalu telah ditemukan jenazah di dalam kamar kos di Kelurahan Lempongsari, Semarang. Jenazah diketahui seorang mahasiswi dokter spesialis di Universitas Diponegoro (UNDIP). Dugaan meninggal diketahui karena bunuh diri.
Kasus ini pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial X pada Rabu (14/08/2024). Postingan tersebut sudah dilihat lebih dari empat juta kali hingga hari ini (15/08/2024).
Dalam postingan akun tersebut menuliskan bahwa seorang dokter muda di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke dalam tubuhnya. Dokter muda tersebut juga diduga tidak kuat atas tindakan perundungan yang ia alami selama menjalani PPDS Anestesi di UNDIP.
Sementara itu, dalam buku harian yang ditemukan di dalam kamar kos menyebutkan bahwa korban sering menyampaikan keluh kesah terkait dunia perkuliahannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono hari ini (15/08/2024). Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang menyatakan masih mendalami terkait informasi perundungan yang mereka terima.
Selain menuliskan beratnya menjadi mahasiswi kedokteran, buku harian tersebut juga menyebutkan hubungan dengan para seniornya yang rumit. Jenazah korban ditemukan setelah kekasih korban curiga karena tak dapat menghubunginya.
Orang tua korban diketahui langsung menuju lokasi begitu mendapat kabar terkait kondisi anaknya. Pihak keluarga juga meminta jenazah korban langsung dibawa pulang tanpa dilakukan autopsi.
Sementara itu, Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran di Universitas Diponegoro (UNDIP) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang dihentikan secara sementara. Keputusan ini menyusul instruksi yang diberikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) setelah peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) disinyalir mengalami tindak perundungan hingga memutuskan tindak bunuh diri.
Perintah pemberhentian dikeluarkan oleh dr Azhar Jaya, Direktur Jendral Pelayanan Keseharan melalui surat yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi pada Rabu (14/08/2024). Program studi tersebut akan diberhentikan selama investigasi dilakukan pihak berwajib.
Informasi ini juga dibenarkan oleh dr Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes RI. Sementara informasi yang disampaikan oleh dr Siti Nadia Tarmizi, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, menyatakan bahwa saat ini sudah terdapat tim inspektorat jenderal yang tengah melakukan investigasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.