Detak Tribe – Anies Baswedan terlihat menghadiri deklarasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat yang berlangsung di Gedung Jakarta Inisiatif Office, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/2/2025).
Yusuf Lakasaeng selaku Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sekaligus Juru Bicara (Jubir) menjelaskan bahwa Ormas Gerakan Rakyat berangkat dari ide serta gagasan yang dimiliki Anies Baswedan.
Meski demikian, dirinya menekankan bahwa gagasan tersebut dapat merepresentasikan Ormas secara umum yang bergerak dari rakyat. Yusuf Lakasaeng menyebut bahwa gerakan rakyat tersebut semestinya menjadi gerakan publik, tak hanya personifikasi Anies Baswedan sebagai individu.
Dirinya menyebut bahwa ide dan gagasan tersebut adalah pendidikan sebagai jalan mencapai kemajuan serta kemakmuran untuk rakyat. Sementara itu, kabar mengenai pembentukan Ormas ini sebelumnya terungkap melalui Sahrin Hamid selaku jubir Anies Baswedan.
Pada 11 Oktober 2024 lalu, Sahrin menyebut bahwa Anies Baswedan akan membentuk ormas dan pada waktunya akan masuk ke dalam partai politik (parpol), baik itu partai yang telah ada maupun partai baru.
Sahrin juga menjelaskan bahwa rencana pendirian ormas maupun bergabung ke dalam parpol yang Anies Baswedan miliki tak dipengaruhi oleh koalisi parpol, baik dari pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
Sementara itu, Jamiluddin Ritonga selaku pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, menyebut bahwa Ormas Gerakan Rakyat dapat menjadi parpol untuk mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2029 mendatang.
Dirinya menjelaskan bahwa pembentukan Ormas Gerakan Rakyat serupa dengan Partai Nasdem yang semula juga sebagai ormas. Salah satu pendiri Ormas Nasdem diketahui adalah Anies Baswedan.
Dugaan ini pun semakin menguat usai Sahrin Hamid yang merupakan jubir Anies Baswedan, akhirnya memegang peranan penting dengan menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) di Ormas Gerakan Rakyat.
Selain itu, Ormas Gerakan Rakyat juga terbentuk dengan anggota yang berasal dari relawan Anies Baswedan, sehingga sangat mungkin bila ormas ini nantinya berubah menjadi parpol. Terlebih usai dihapusnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada Pilpres 2029 mendatang.
Anies Baswedan beserta relawannya tak mau mengulang kegagalan Anies saat maju dalam Pilkada Jakarta 2024 lalu. Dengan kehadiran parpol, Anies beserta relawannya meyakini tak ada lagi kendala untuk mengusung dirinya maju dalam Pilpres 2029.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.