Teknologi

Apple Kirim Utusan untuk Bertemu BKPM dan Kemenperin, Bahas Kepastian Rencana Investasi dan Negosiasi iPhone 16 di Indonesia

×

Apple Kirim Utusan untuk Bertemu BKPM dan Kemenperin, Bahas Kepastian Rencana Investasi dan Negosiasi iPhone 16 di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Apple Kirim Utusan untuk Bertemu BKPM dan Kemenperin, Bahas Kepastian Rencana Investasi dan Negosiasi iPhone 16 di Indonesia
Apple kirim utusan untuk bertemu BKPM dan Kemenperin, bahas kepastian rencana investasi dan negosiasi iPhone 16 di Indonesia. (REUTERS/Ralph Orlowski)

Detak TribeApple dikabarkan mengirim Nick Amman, yakni Vice President of Global Policy ke Indonesia untuk bertemu dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kabar ini juga dibenarkan oleh Setia Diarta Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat, Transportasi, dan Elektronika atau ILMATE.

Pertemuan yang berlangsung pada hari ini, Selasa (7/1/2025), mempunyai dua agenda utama. Pertama terkait kepastian rencana investasi yang akan dilakukan Apple di Indonesia. Kemudian agenda kedua adalah upaya untuk membuka kembali akses penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Rosan Perkasa Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM menjelaskan bahwa pihak Apple akan melakukan dua pertemuan secara terpisah.

Pertemuan pertama akan bertemu dengan BKPM, sementara pertemuan kedua dilanjutkan dengan Kemenperin. Dalam pertemuan tersebut juga akan menentukan rencana investasi Apple di Indonesia.

Sebelumnya pada penghujung tahun 2024, Apple dalam proposal tidak resmi dikabarkan melakukan penawaran investasi senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,9 triliun di Indonesia. Kabar terkini bahkan menyebut bahwa angka investasi telah mencapai Rp 16 triliun.

Sementara itu, Apple sampai saat ini diketahui tidak dapat menjual rangkaian dari seri terbaru iPhone 16. Hal ini dikarenakan Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan pemerintah.

Perhitungan TKDN mengatur tiga skema perhitungan, yakni skema manufaktur, lalu skema aplikasi, serta skema pengembangan inovasi di dalam negeri. Apple akhirnya mencoba skema ketiga untuk memenuhi syarat TKDN.

Sementara itu, Kemenperin juga dikabarkan akan memastikan lebih lanjut terkait sisa komitmen investasi pada tahun 2020-2023 senilai 10 juta dollar AS yang setara dengan Rp 162,49 miliar.

Di lain sisi, Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian turut menyebut bahwa negosiasi dengan perwakilan salah satu perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak akan berlangsung dengan mudah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.