BisnisPolitik

China Layangkan Protes ke WTO atas Kebijakan Tarif AS yang Kontroversial

×

China Layangkan Protes ke WTO atas Kebijakan Tarif AS yang Kontroversial

Sebarkan artikel ini
China Layangkan Protes ke WTO atas Kebijakan Tarif AS yang Kontroversial
Ilustrasi, China layangkan protes ke WTO atas kebijakan tarif AS yang kontroversial. (wto.org)

Detak Tribe – China melayangkan keluhan kepada World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia terhadap kebijakan tarif baru sebesar 10% atas impor China.

Tarif tersebut ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump. Protes tersebut juga diajukan atas dasar pembatasan pengecualian bebas bea untuk produk dengan nilai rendah.

China menyebut keputusan tersebut bersifat proteksionis dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh WTO. Permintaan konsultasi perdagangan diajukan China karena kekacauan yang muncul di sektor logistik dan ritel sebagai akibat kebijakan baru yang Trump tetapkan.

Penghapusan kebijakan de minimis menimbulkan ketidakpastian untuk perusahaan e-commerce, seperti Amazon, Shein, dan Temu. De minimis merupakan kebijakan yang membebaskan tarif pajak bagi paket impor yang nilainya berada di bawah USD 800.

Dilansir dari Reuters (6/2/2025), seorang pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat, menyatakan bahwa seluruh paket kecil yang berasal dari China maupun Hong Kong harus memiliki dokumen bea cukai sebelum tiba di Amerika Serikat. Bila tak demikian, maka kemungkinan besar kargo akan dikembalikan ke negara asal.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan China ke WTO menyebut bahwa kebijakan tarif terbaru Trump diambil tanpa alasan yang berdasar. Alasan tersebut di antaranya menghentikan aliran opioid fentayl serta bahan kimia prekursor masuk ke Amerika Serikat.

China juga menilai bahwa kebijakan baru tersebut diskriminatif karna hanya diberlakukan untuk barang-barang asal China. Hal tersebut bertentangan dengan komitmen yang dimiliki Amerika Serikat dalam WTO.

Gugatan yang diajukan China adalah langkah awal dalam sengketa perdagangan yang berpotensi besar melanggar aturan perdagangan secara global, seperti yang terjadi di dalam keputusan WTO tahun 2020 lalu terkait tarif yang diajukan Trump di masa pertama kepemimpinannya pada China.

Meski telah mengajukan gugatan dan menang atasnya, pihak China kemungkinan besar takkan lega. Hal ini lantaran lumpuhnya Badan Banding di WTO selama beberapa tahun terakhir. Kelumpuhan tersebut terjadi karena blokade yang dilakukan Amerika Serikat terhadap pengangkatan hakim banding yang dinilai memiliki wewenang berlebih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.