Detak Tribe – Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari dokter koas Lady Aurelia Pramesti akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain sebagai ayah dari dokter koas Lady, Dedy Mandarsyah juga diketahui menduduki jabatan sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Kalimantan Barat.
Sementara nama dokter koas Lady Aurelia Pramesti ramai diperbincangkan terkait kasus dugaan penganiayaan kepada sesama mahasiswa koas di Universitas Sriwijaya.
Dalam video yang viral di media sosial menunjukkan Luthfi yang merupakan mahasiswa koas mendapat tindak kekerasan dengan cara dipukul oleh Fadilah alias Datuk, pria berbaju merah yang merupakan sopir pribadi keluarga Lady.
Kasus penganiayaan ini bermula ketika Lady tak terima dengan pembagian jadwal piket yang dirinya miliki karena bertepatan dengan libur panjang Nataru atau Natal dan Tahun Baru.
Polda Sumatera Selatan kemudian menetapkan Fadilah atau Datuk sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus penganiayaan.
Usai dugaan penganiayaan tersebut ramai diperbincangkan, publik kemudian mencari lebih lanjut mengenai orang tua dokter koas Lady.
Keputusan KPK untuk memeriksa Dedy Mandarsyah karena menemukan sejumlah aset yang tak dilaporkan di dalam LHKPN.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Meski demikian, Pahala Nainggolan tak merincikan aset-aset yang dirinya maksud. Tim LHKPN KPK saat ini telah dan masih melakukan analisis mendalam yang merupakan bagian dari pemeriksaan di dalam kerangka pencegahan tindakan korupsi.
Sementara itu, nama Dedy Mandarsyah juga sempat disebut di dalam kasus korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) di Kalimantan Timur pada bulan November 2023.
Deretan fakta tersebut semakin menguatkan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan milik yang bersangkutan.
Lebih lanjut, harta kekayaan dalam laporan terakhir yang disampaikan oleh Dedy Mandarsyah pada tanggal 14 Maret 2024 sebesar Rp 9,4 miliar.
Dalam laporan ini juga tercatat bahwa Dedy Mandarsyah mempunyai tiga rumah yang terletak di kawasan Jakarta Selatan dan setara dengan Rp 750 juta.
Melalui situs KPK menunjukkan total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Total kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar tersebut tak termasuk dengan sejumlah aset yang tak dilaporkan di dalam LHKPN.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.