News

Dua Pria Ditangkap atas Pencurian Bitcoin Senilai Rp3,4 Triliun

×

Dua Pria Ditangkap atas Pencurian Bitcoin Senilai Rp3,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Dua Pria Ditangkap atas Pencurian Bitcoin Senilai Rp3,4 Triliun
Ilustrasi: Bitcoin. (Sumber: Freepik)

Dua Pria Ditangkap atas Pencurian Bitcoin Senilai Rp3,4 Triliun Amerika Serikat kembali diguncang oleh kasus pencurian kripto bernilai fantastis. Dua pria, yang terlibat dalam pencurian Bitcoin senilai sekitar Rp3,4 triliun, ditangkap oleh pihak berwenang.

Kedua tersangka, yang identitasnya belum diungkapkan sepenuhnya, ditangkap oleh FBI setelah dilaporkan menggunakan hasil curian tersebut untuk hidup mewah.

Pencurian ini pertama kali terungkap saat para tersangka mulai memamerkan gaya hidup mereka yang tiba-tiba berubah drastis. Mereka diketahui membeli barang-barang mewah seperti mobil sport dan jam tangan mahal, serta mengadakan pesta besar-besaran.

Pengawasan ketat dan investigasi mendalam oleh FBI akhirnya mengarah pada penangkapan mereka.

Kasus ini tidak hanya melibatkan pencurian kripto, tapi juga tindakan pencucian uang. Departemen Kehakiman AS mendakwa kedua pelaku dengan tuduhan serius, termasuk konspirasi untuk melakukan pencurian properti virtual dan pencucian hasil kejahatan.

Investigasi ini menunjukkan bahwa aset digital seperti Bitcoin semakin menjadi target empuk bagi para kriminal, meskipun upaya pelacakan dan pengamanan oleh otoritas semakin canggih.

FBI menegaskan bahwa mereka akan terus mengejar pelaku kejahatan kripto dan mengambil langkah-langkah lebih ketat untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Dengan nilai kripto yang terus melonjak, para investor dan platform kripto diimbau untuk meningkatkan langkah keamanan agar terhindar dari ancaman peretasan dan pencurian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.