Detak Tribe – Partai Hanura meminta pemerintah untuk menunda penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang rencananya akan diluncurkan pada 1 Juli 2024. Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta, dalam keterangan resminya kepada media.
“Kami mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan Tapera karena program ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan dan berpotensi memberatkan pekerja,” ujar Oesman seperti dikutip dari CNN Indonesia (10/6/2024).
Oesman menyoroti sejumlah kelemahan dalam rancangan Tapera, seperti besaran iuran yang dirasa terlalu besar bagi pekerja berpenghasilan rendah serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
Desakan serupa juga dilontarkan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri. Dalam keterangannya kepada Tempo.co (10/6/2024), Faisal menyatakan, “Pemerintah seharusnya menunda dulu penerapan Tapera dan mengkaji ulang konsepnya secara menyeluruh agar tidak memberatkan pekerja.”
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah desakan tersebut. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa Tapera sudah dipersiapkan secara matang dan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kami sudah mengkaji seluruh aspek Tapera secara mendalam. Program ini justru akan sangat membantu pekerja untuk memiliki rumah layak,” terang Basuki.
Dengan pro dan kontra yang terus bergulir, nasib penerapan Tapera pada 1 Juli 2024 mendatang masih menanti kepastian dari pemerintah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.