Detak Tribe – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel. Surat penangkapan itu dikeluarkan oleh ICC pada Kamis (21/11/2024).
Surat perintah penangkapan tersebut juga berlaku untuk mantan Menteri Pertahanan Israel serta para pejabat Hamas. Dalam hal ini, ICC berpendapat bahwa mereka telah melakukan kejahatan perang. Tidak hanya itu, ICC juga menuduh mereka telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam perang di Gaza dan serangan Oktober 2023 di wilayah Palestina.
Akibat keputusan tersebut, Benjamin Netanyahu serta lainnya menjadi tersangka yang dicari secara internasional. Adanya surat perintah penangkapan, akan semakin mengisolasi mereka dan mempersulit upaya negosiasi gencatan senjata untuk mengakhiri konflik.
Akan tetapi, implikasi praktisnya dapat dibatasi karena Israel dan Amerika Serikat bukan anggota pengadilan. Begitupun dengan beberapa pejabat Hamas yang kemudian terbunuh dalam konflik selama 13 bulan tersebut.
Sebelumnya, Benjamin Nentanyahu dan para pemimpin Israel lainnya mengecam permintaan surat perintah. Surat perintah tersebut dikeluarkan oleh Karim Khan selaku Kepala Jaksa ICC, yang mana surat itu dinilai sebagai tindakan memalukan dan antisemit.
Joe Biden, Presiden Amerika Serikat, juga turut mengecam Kepala Jaksa, Karim Khan dan menyatakan dukungan terhadap hak-hak Israel untuk membela diri terhadap Hamas. Akan tetapi, Hamas juga turut mengecam permintaan tersebut.
Sebelumnya, pada bulan September, Kementerian Luar Negeri Israel, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan dua berkas hukum untuk menentang yurisdiksi ICC. Israel juga menyatakan bahwa pengadilan tidak memberi mereka kesempatan untuk melakukan penyelidikan sendiri tuduhan itu sebelum meminta surat perintah penangkapan.
Sementara itu, juru bicara Kemenlu Israel, Oren Marmorstein menuliskan, bahwa tidak ada negara dengan sistem hukum independen dan terhormat seperti di Israel. Negara Israel telah dirugikan oleh Jaksa Penuntut. Tulisan tersebut kemudian diunggah di media sosial X atau Twitter.
Ia juga mengatakan, Israel akan tetap teguh dengan komitmennya terhadap supermasi hukum dan keadilan. Israel juga akan terus melindungi warganya dari militansi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.