News

Kecelakaan Terjadi Antar KA Taksaka dengan Truk di Perlintasan Wilayah Sedayu Yogyakarta, KAI Proses Jalur Hukum

×

Kecelakaan Terjadi Antar KA Taksaka dengan Truk di Perlintasan Wilayah Sedayu Yogyakarta, KAI Proses Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Terjadi Antar KA Taksaka dengan Truk di Perlintasan Wilayah Sedayu Yogyakarta, KAI Proses Jalur Hukum
Kecelakaan terjadi antar KA Taksaka dengan truk di perlintasan wilayah Sedayu Yogyakarta, KAI proses jalur hukum. (dok. Polsek Sedayu Bantul)

Detak TribeKecelakaan terjadi antar kereta api dengan truk di perlintasan wilayah Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kereta api tersebut adalah KA Taksaka relasi Stasiun Gambir Jakarta ke Stasiun Tugu Yogyakarta.

Kecelakaan ini terjadi pada subuh pukul 03.52 WIB, tepatnya di perlintasan sebidang (JPL 714) jalur hulu di antara Stasiun Sentolo hingga ke Stasiun Rewulu. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesalkan peristiwa tersebut.

Meski tak ada korban jiwa, namun petugas masinis serta assisten masinis KA Taksaka mengalami cedera dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wates yang terletak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pasca kecelakaan terjadi, hal pertama yang dilakukan ialah memastikan keselamatan semua penumpang dan kru kereta api. Setelahnya mempercepat proses evakuasi dan mengantisipasi keterlambatan jadwal kereta selanjutnya.

Kronologi kecelakaan KA Taksaka dengan truk dijelaskan oleh Anne Purba, VP Public Relations KAI. Kecelakaan terjadi ketika pengemudi truk dengan plat nomor kendaraan B 9240 UIQ tak mengindahkan sirine atau isyarat yang diberikan ketika kereta api akan segera melintas.

Tak ayal, truk tersebut akhirnya terjebak dan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Akibat kecelakaan yang terjadi, sejumlah perjalanan kereta api pun terganggu karena tak sesuai dengan jadwal.

Selain itu, kerusakan juga terjadi di bagian sarana KA New Livery Taksaka serta prasarana pos perlintasan kereta api. KAI juga dikabarkan akan melakukan upaya proses hukum atas peristiwa ini.

Kerugian yang dialami PT KAI akibat dari kecelakaan ini pun dikabarkan masih dalam perhitungan. Sementara itu, pengemudi truk diketahui telah diamankan di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para penumpang pengguna kereta api yang mengalami keterlambatan akibat kecelakaan dikabarkan akan menerima Service Recovery (SR).

Usai evakuasi dilakukan, KA Taksaka kembali melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Yogyakarta dengan keterlambatan selama 192 menit atau setara dengan 3 jam 12 menit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *