Bisnis

Kemendag Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Minyak Goreng hingga Hari Raya Idul Fitri

×

Kemendag Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Minyak Goreng hingga Hari Raya Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Kemendag Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Minyak Goreng hingga Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi, Minyak goreng merek Minyakita. Foto: ANTARA/Riadi Gunawan.

Detak Tribe – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, memastikan bahwa kebijakan ini telah disampaikan kepada para pelaku usaha dan asosiasi pedagang.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Jakarta, Senin (4/3).

“Waktu itu ada isu mengenai kenaikan HET minyak goreng, nah itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini harga minyak goreng tidak akan ada kenaikan (HET), setidaknya sampai Lebaran nanti,” ungkap Isy.

Lebih lanjut, Isy juga menegaskan bahwa kebijakan pasokan dalam negeri, yang dikenal sebagai Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng, tetap dipertahankan, dengan target pasokan minyak goreng dalam negeri sebesar 450 ribu ton pada 2023, yang mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya yang sebesar 300 ribu ton.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat menyatakan kemungkinan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.000 per liter. Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga di level Rp14.000 per liter, dengan toleransi bagi penjual yang menjual dengan harga Rp14.500 per liter.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan lebih aktif melakukan kegiatan peninjauan pasar rakyat menjelang Ramadhan, guna memantau ketersediaan pasokan bahan pokok dan stabilitas harganya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan stabilitas harga minyak goreng dapat terjaga menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang akan memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha di sektor ini.