Detak Tribe – Presiden terpilih, Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada era Presiden Jokowi.
Penunjukkan itu tertulis dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Penunjukan tersebut berlaku sejak pelantikan dilakukan.
Dewan Ekonomi Nasional mempunyai peranan penting dalam memberikan nasihat kepada Presiden mengenai permasalahan perekonomian. Khususnya dalam upaya percepatan penanggulangan krisis perekonomian nasional.
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid. Lembaga ini juga bertugas mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi dinamika globalisasi.
Dalam menjalankan fungsinya, Dewan Ekonomi Nasional akan mengkaji berbagai masalah ekonomi yang terjadi di masyarakat, serta memberikan rekomendasi kepada presiden untuk diambil tindakan lebih lanjut.
Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, ahli, dunia usaha, hingga kalangan masyarakat yang relevan.
Segala biaya operasional Dewan Ekonomi Nasional akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 8 Keppres tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, Luhut mengungkapkan bahwa lembaga ini berperan sebagai think tank ekonomi yang akan diisi oleh pakar-pakar ekonomi.
Fungsinya untuk memberikan saran terkait program prioritas di bidang ekonomi, serta tantangan yang akan dihadapi Indonesia ke depan.
Tantangan tersebut seperti, ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik. Semua itu menjadi fokus utama yang akan dihadapi Dewan Ekonomi Nasional di bawah kepemimpinannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.