Detak Tribe – Seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Hariman (40), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (11/01/2025). Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda NTB.
Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat surat permohonan bantuan penangkapan dari Polda NTB. Tersangka berhasil ditangkap di Desa Leu sekitar pukul 04.30 WITA.
Sebelum penangkapan, pihak berwajib melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi melalui anak buah Hariman yang telah ditangkap lebih dulu. Lokasi persembunyian Hariman akhirnya terungkap, dan penangkapan segera dilakukan oleh anggota Polsek Bolo.
Saat melakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu. Akan tetapi, mereka menemukan telepon genggam, sebuah belati, uang tunai senilai Rp 500 ribu, serta sejumlah kartu ATM.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda NTB, sempat diamankan sementara di Polres Bima setelah penangkapan,” tutur Nurdin.
Nurdin menambahkan bahwa Hariman adalah mantan calon legislatif (caleg) DPRD di Pemilu 2024 dari Partai Ummat. Tersangka merupakan mantan caleg DPRD Partai Ummat di Kabupaten Bima untuk periode 2024-2029. Ia mendapatkan 1.769 suara pada Pemilu 2024, tetapi gagal karena tidak mencapai suara partai yang cukup.
Sementara itu, Yuliadin, Ketua DPW Partai Ummat NTB, telah mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan Hariman dari segala urusan partai, karena terlibat dan menjadi bandar narkoba. Ia menegaskan bahwa apabila Hariman terbukti bersalah, DPW Partai Ummat tidak akan segan-segan memecatnya.
Pihaknya juga sangat mendukung pemberantasan narkoba yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Partai Ummat juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian untuk memberantas jaringan peredaran narkoba.
Adanya tindakan tegas untuk menangkap bandar narkoba diharapkan dapat mengurangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima. Penangkapan yang dilakukan juga diharapkan dapat memberi efek jera pada pelaku peredar narkoba lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.