Detak Tribe – Masyarakat di Desa Kohod yang terletak di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, dikejutkan dengan kehadiran pagar laut yang nampak belum dicabut dari pesisir laut Tangerang.
Pagar laut tersebut terletak di perairan Kohod dan dekat dengan lokasi yang sebelumnya telah ditinjau oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN.
Salah seorang warga menyebut pagar tersebut bukanlah pagar baru, melainkan pagar yang tidak dicabut. Dirinya juga menjelaskan bahwa panjang pagar laut tersebut diperkirakan sekitar 600 meter dengan ketinggian 2 hingga 3 meter.
Warga juga menjelaskan bahwa pagar laut tersebut tak dapat dicabut dengan tangan kosong karena dipasang menggunakan alat berat ekskavator.
Pembongkaran pagar laut ini sebelumnya dikabarkan telah tuntas pada hari Kamis (13/2/2025) lalu.
Pagar laut dengan panjang 30,18 kilometer dari Tanjung Pasir yang terletak di Kecamatan Teluk Naga sampai dengan Pulau Cangkir yang berada di Kecamatan Kronjo tersebut sebelumnya dikabarkan telah tuntas dibongkar.
Daniel Johan selaku anggota Komisi IV DPR RI, menyesalkan peristiwa ini. Dirinya berujar bahwa informasi yang diterima berdasar laporan dalam rapat sebelumnya menyebut pagar laut Tangerang telah dibongkar secara keseluruhan.
Akan tetapi, laporan yang masyarakat berikan dalam waktu dekat ini justru menunjukkan hal sebaliknya karena masih ada pagar laut di perairan Kohod.
Lebih lanjut, Daniel turut menyinggung terkait komitmen Arsin selaku Kepala Desa Kohod yang sebelumnya diketahui akan bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Kepala Desa Kohod dikabarkan telah menandatangani persetujuan yang menyatakan akan membayar denda yang jumlahnya mencapai Rp 48 miliar. Akan tetapi, Daniel menyebut bahwa fakta yang dilaporkan oleh masyarakat menyebut bahwa tanda tangan tersebut tak terdata.
Daniel menyebut bahwa pihaknya, yakni Komisi IV DPR RI, akan meminta klarifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.
Dirinya juga menyebut bahwa pimpinan maupun seluruh anggota Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pagar laut ini. Tujuannya agar masyarakat tidak kebingungan dan bertanya-tanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.