Detak Tribe – Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), mengungkapkan bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali digelar di sekolah-sekolah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu’ti saat berada di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Menurut Abdul Mu’ti, pihaknya telah menyiapkan berbagai aspek terkait pelaksanaan UN agar dapat kembali diadakan di lingkungan sekolah. Akan tetapi, Mu’ti belum dapat merinci apakah format UN yang akan diterapkan akan sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini akan menjadi pertimbangan, mengingat UN sebelumnya telah dihapuskan dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN), sejak tahun 2021, yang tidak lagi digunakan untuk menentukan kelulusan siswa. Rencana pelaksanaan UN baru ini dipastikan akan dimulai pada tahun pelajaran berikutnya, yaitu tahun 2026.
“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia juga menambahkan, skema dan format pelaksanaan UN akan diumumkan lebih lanjut pada waktunya. Kembalinya UN ini menuai berbagai tanggapan di masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menentang.
Saat Abdul Mu’ti baru dilantik sebagai Mendikdasmen, wacana pengembalian UN sudah menjadi perdebatan publik. Jika UN benar-benar dikembalikan, ini akan menjadi babak baru dalam sejarah dunia pendidikan Indonesia.
Selain rencana pengembalian UN, kebijakan baru di era Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga mencakup peningkatan kesejahteraan guru dan penyederhanaan beban kerja mereka.
Namun, salah satu isu yang masih menjadi perdebatan publik adalah mengenai jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa hal ini masih dalam proses penentuan.
Sebelumnya, UN sendiri telah mengalami perubahan nama sebanyak enam kali, dengan tujuan yang sama, yaitu sebagai alat penentu kelulusan siswa serta indikator pendidikan nasional.
Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, meluncurkan Asesmen Nasional (AN) untuk menggantikan UN. Meskipun namanya berbeda, baik UN maupun AN berfungsi sebagai alat untuk mengukur capaian akademis siswa di tingkat nasional.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.