Detak Tribe – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penguatan literasi Al Quran di sekolah umum masih menjadi tantangan besar dalam pendidikan keagamaan nasional. Hal tersebut tercermin dari hasil asesmen kemampuan membaca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menunjukkan capaian belum optimal.
“Jika kemampuan membaca Al Quran guru belum kuat, tentu akan berdampak pada kualitas pembelajaran agama di kelas. Oleh karena itu, asesmen ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan ekspose hasil asesmen kemampuan baca Al Quran guru PAI di wilayah Pulau Jawa, mayoritas guru masih berada pada kategori kemampuan dasar. Temuan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk segera melakukan langkah pembenahan.
Menag menjelaskan bahwa asesmen yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas karena baru mengambil sampel di Pulau Jawa. Meski demikian, hasil tersebut sudah cukup memberikan gambaran awal kondisi di lapangan yang perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia secara menyeluruh, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi di Jawa sendiri baru sekitar 41 persen guru yang bisa membaca Al Quran dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Menurut Menag, hasil asesmen tersebut harus dimaknai secara proporsional, bukan semata sebagai kritik, melainkan sebagai peringatan sekaligus peluang untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan agama secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan guru agama memiliki kompetensi dasar yang memadai, terutama dalam membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah. Oleh karena itu, hasil asesmen ini akan dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menilai asesmen ini membuka gambaran nyata kondisi di lapangan yang selama ini belum terpetakan secara komprehensif.
“Selama ini kita sering berbicara tentang kualitas pendidikan agama, tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al Quran guru. Kini datanya sudah tersedia dan menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan,” ujarnya.
Kementerian Agama memastikan asesmen kemampuan baca Al Quran guru PAI akan terus diperluas ke wilayah lain di luar Pulau Jawa. Dengan demikian, pemetaan kemampuan guru dapat dilakukan secara nasional dan berkelanjutan sebagai dasar penguatan pendidikan agama di Indonesia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.












