Detak Tribe – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menganugerahkan penghargaan kepada tiga warga negara Indonesia atau WNI karena aksi heroik yang mereka lakukan untuk menyelamatkan lansia yang diketahui terjebak dalam kebakaran hutan di Yeongdeok-gun, Gyengbuk, Korea Selatan.
Melalui Menteri Kehakiman Republik Korea Selatan (ROK), penghargaan tersebut diberikan kepada Sugianto yang berusia 31 tahun, lalu Saputra Vicky Septa Eka yang berusia 24 tahun, dan Leo Dipiyo yang juga berusia 24 tahun.
Penghargaan tersebut diberikan pada hari Jumat (18/4/2025) lalu. Ketiga WNI ini diketahui berprofesi sebagai nelayan dan tinggal di Korea Selatan di bawah sistem izin kerja dengan visa untuk nelayan.
Selain menerima penghargaan, ketiganya juga diketahui menerima visa F-2-16 yang diberikan oleh Pemerintah Republik Korea Selatan melalui Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Berbeda dengan visa untuk bekerja sebagai nelayan, visa ini merupakan izin tinggal khusus yang diberikan kepada warga negara asing yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi Republik Korea Selatan.
Lebih lanjut, visa tersebut membuat penerimanya dapat tinggal dengan jangka waktu yang lebih panjang dan memungkinkan mereka untuk mengundang keluarganya bertandang ke Korea Selatan.
Sementara itu, aksi heroik yang dilakukan ketiga WNI adalah dengan inisiatif Sugianto yang memperingatkan para warga yang tengah tertidur akan kebakaran hutan yang tengah terjadi pada 25 Maret 2025 lalu.
Sugianto juga menggendong para lansia untuk menuju ke tempat yang lebih aman. Sementara Leo dikabarkan telah menyelamatkan seorang nenek yang tinggal seorang diri. Vicky berkontribusi dengan membantu proses evakuasi warga yang berlangsung dengan menggunakan bantuan perahu.
Dalam sambutan yang diberikan oleh Park Sung-jae selaku Menteri Kehakiman, dirinya menyampaikan apresiasi yang tinggi karena keberanian dan ketulusan mereka dalam menyelamatkan nyawa telah menyentuh hati masyarakat Republik Korea Selatan.
Menteri Park Sung-jae juga menyebut tindakan ketiganya sebagai penghiburan yang besar, terutama pada masa sulit saat bencana nasional kebakaran hutan terjadi.
Dirinya turut menyampaikan bahwa pemerintah Korea Selatan akan secara aktif mendukung ketiganya agar memiliki kehidupan yang layak dan stabil.
Di lain sisi, Sugianto menyebut bahwa dirinya telah menggangap masyarakat Korea Selatan sebagai keluarganya. Inilai yang mendorong dirinya untuk menyelamatkan warga saat kebakaran hutan terjadi.
Sugianto juga menyebut bahwa tindakan penyelamatan tersebut sudah sepatutnya dia lakukan.
Berkat aksi yang dilakukan ketiga WNI ini, sebanyak 60 warga berhasil diselamatkan serta mengungsi ke tempat yang lebih aman, yakni pemecah gelombang yang berada di desa tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.