Detak Tribe – Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka pada hari ini. Seleksi dibuka mulai 1 sampai 14 September 2024. Total formasi tersedia adalah 20.772 dan sebanyak 5.915 dapat diikuti oleh lulusan Ma’had Aly.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu (31/8/2024) mengatakan akan memberi akses agar santri Ma’had Aly dapat mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Selain itu, Kemenag juga akan memberikan akses untuk peyandang disabilitas.
Putra/Putri Kalimantan dan Putra/Putri Papua juga dapat mengikuti seleksi untuk ditempatkan di IKN. Formasi CPNS juga tersedia untuk lulusan terbaik atau cumlaude.
Yaqut juga menambahkan, seleksi CPNS akan didesain agar ramah disabilitas dan mendukung kemajuan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ali Ramdhani menjelaskan rincian formasi yang telah disiapkan bagi Ma’had Aly. Sebanyak 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, 12 Guru Ilmu Tafsir, 3.714 adalah formasi Penghulu, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Quran.
Tidak hanya itu, Ali menambahkan bahwa sebanyak 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk Putra dan Putri Papua, 1.040 formasi bagi Putra dan Putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude telah disiapkan.
Wawan Djunedi, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menambahkan, bahwa formasi lulusan terbaik dikhususkan untuk pelamar yang berpredikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah adalah Sarjana (S-1). Namun, tidak termasuk Diploma Empat (D-IV).
Pelamar harus dari perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi A/Unggul dengan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
“Seleksi bagi penyandang disabilitas diselenggarakan dengan syarat pelamar adalah penyandang disabilitas, keterbatasan fisik, atau berkebutuhan khusus. Dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas,” kata Wawan.
Sedangkan persyaratan untuk formasi Putra/Putri Papua yaitu pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan Bapak atau Ibu asli Papua. Hal itu harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
Terakhir, Putra/Putri Kalimantan, yang akan ditugaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harus mengikuti ketentuan dengan menunjukkan KTP Kabupaten atau Kota Kalimantan sebagai bukti pada saat pembuatan akun di SSCASN.
Sebagai informasi tambahan, usia minimum pelamar seleksi CPNS Kementerian Agama adalah 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun pada saat melamar. Khusus untuk Dosen dengan kriteria pendidikan S-3 atau Doktor, usia maksimal 40 tahun pada saat melamar.
Peserta CPNS dapat mendaftar secara online dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.