News

Penolakan Tambang Raja Ampat, DPR Minta Pemerintah Bertindak

×

Penolakan Tambang Raja Ampat, DPR Minta Pemerintah Bertindak

Sebarkan artikel ini
Penolakan Tambang Raja Ampat, DPR Minta Pemerintah Bertindak
Ilustrasi gambar tentang isu Raja Ampat Penolakan Tambang Raja Ampat, DPR segera minta supaya pemerintah segera bertindak. (Sumber, Picture by Freepik.com)

Detak Tribe – Polemik izin tambang di kawasan Raja Ampat, kembali mencuat setelah anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik sikap pemerintah yang dinilai membiarkan konflik berkepanjangan terkait aktivitas pertambangan di wilayah konservasi tersebut. 

Ia menegaskan bahwa penolakan masyarakat terhadap tambang di Raja Ampat sudah berlangsung sejak lama dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

Mulyanto menyoroti langkah pemerintah yang justru terkesan pasif dalam merespons aspirasi masyarakat. Ia menyatakan bahwa suara masyarakat lokal yang menolak keberadaan tambang di kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati laut kelas dunia itu, tidak boleh diabaikan demi kepentingan investasi semata.

“Sudah sejak awal masyarakat Raja Ampat menolak tambang itu. Tapi tetap dibiarkan. Ini bentuk pembiaran yang serius dan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta kerusakan lingkungan,” ujar Mulyanto, yang dikutip dalam berita Kompas.com Sabtu (7/6/2025).

Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam di wilayah konservasi seperti Raja Ampat berpotensi merusak ekosistem yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga dunia. 

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, segera mengevaluasi izin tambang yang diberikan dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan sosial budaya masyarakat adat setempat.

Penolakan terhadap tambang di Raja Ampat tidak datang hanya dari masyarakat lokal, tetapi juga dari kalangan akademisi, pegiat lingkungan, serta organisasi masyarakat sipil. 

Mereka juga menilai kawasan tersebut lebih cocok dikembangkan sebagai kawasan ekowisata yang berkelanjutan, bukan dieksploitasi untuk tambang yang bersifat ekstraktif.

Mulyanto juga mengingatkan agar pemerintah tidak semata-mata mengejar investasi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat. 

Ia mendorong pembatalan izin tambang di wilayah-wilayah yang termasuk dalam zona konservasi dan menegaskan bahwa DPR siap memfasilitasi dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Hingga saat ini, Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan evaluasi izin tambang di Raja Ampat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.