Detak Tribe – Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk memperkuat desa sebagai fondasi utama dan jantung kebudayaan nasional melalui Program Pemajuan Kebudayaan Desa. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dilansir dari Antara News, Selasa (06/01/2026).
Menurut Fadli Zon, desa memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk identitas serta karakter bangsa Indonesia. Ia menyebut desa budaya sebagai pusat kehidupan kebudayaan yang selama ini menjaga keberlangsungan tradisi, adat istiadat, seni, hingga kearifan lokal.
“Desa-desa budaya adalah jantung dari identitas kebudayaan Indonesia. Di desa-desa inilah tradisi, adat istiadat, seni, dan kearifan lokal hidup dan berkembang. Budaya bukan sekadar simbol, melainkan kekuatan hidup yang mampu menyatukan, menginspirasi, serta membangun karakter bangsa,” ujar Fadli Zon.
Ia juga menekankan bahwa di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi, desa budaya memiliki fungsi ganda, yakni sebagai benteng peradaban sekaligus ruang inovasi yang berakar pada nilai-nilai lokal. Menurutnya, upaya penguatan desa budaya hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menjelaskan bahwa Program Pemajuan Kebudayaan Desa telah dijalankan sejak tahun 2021 dan hingga kini telah menjangkau lebih dari 500 desa di berbagai wilayah Indonesia.
“Desa merupakan akar kehidupan budaya bangsa dan dapat dipandang sebagai museum hidup, tempat nilai-nilai budaya komunal menjadi dasar kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan dan pelestarian budaya desa sebagai laboratorium hidup seharusnya menjadi prioritas dalam pemajuan kebudayaan nasional,” jelas Mahendra.
Ia menambahkan, Kementerian Kebudayaan juga menyelenggarakan Apresiasi Desa Budaya 2025 yang dilaksanakan secara komprehensif melalui beberapa tahapan, mulai dari temu-kenali, pendalaman, hingga aktivasi.
Adapun aspek penilaian mencakup komitmen kebijakan desa, keterlibatan aktif seluruh lapisan warga—termasuk perempuan, anak-anak, generasi muda, dan penyandang disabilitas—serta pengembangan ekonomi berbasis budaya dan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat.
Pada tahun 2025, lima desa terpilih sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya, yakni Desa Cibaliung di Kabupaten Pandeglang, Banten; Desa Duarato di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur; Desa Suak Timah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh; Desa Tanjung Isuy di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur; serta Desa Tebat Patah di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.












