News

Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Penjelasannya

×

Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Penjelasannya
Presiden Soeharto saat pelantikan sebagai Presiden RI menggantikan Soekarno pada 27 Maret 1968. (Dok. Wikimedia.org)

Detak Tribe – Usulan Soeharto jadi pahlawan nasional kembali menarik perhatian publik. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan bahwa Presiden ke-2 RI tersebut layak dipertimbangkan untuk menerima gelar kehormatan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet dalam acara silaturahmi kebangsaan di Kompleks MPR RI pada akhir September 2024. Menurutnya, Soeharto memiliki jasa besar terhadap pembangunan dan stabilitas negara selama 32 tahun masa kepemimpinannya.

“Terlepas dari berbagai kontroversi, sejarah mencatat bahwa Soeharto punya peran penting dalam pembangunan bangsa. Maka usulan ini pantas untuk dipertimbangkan,” kata Bamsoet, dikutip dari Kompas.com (28/9/2024).

Namun, usulan ini tidak berjalan mulus. Sejumlah pihak menilai Soeharto belum memenuhi kriteria sebagai pahlawan nasional. Hal ini berkaitan dengan sejarah kelam masa Orde Baru, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi yang menyeret namanya.

Kasus Yayasan Supersemar menjadi salah satu alasan utama penolakan. Pengadilan menyatakan yayasan tersebut terbukti menyelewengkan dana negara. 

Pada 2018, negara menerima pengembalian dana sekitar Rp 241 miliar dari yayasan itu. Fakta ini masih membayangi usulan yang tengah bergulir.

Proses pengusulan pahlawan nasional sendiri diatur secara ketat. Pengajuan dimulai dari pemerintah daerah, lalu dikaji Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebelum Presiden memutuskan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya menjelaskan bahwa gelar pahlawan hanya diberikan kepada tokoh yang tidak memiliki catatan pelanggaran hukum atau HAM yang serius. “Kita harus sangat hati-hati agar tidak menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,” ujar Risma, dikutip dari CNN Indonesia (20/4/2025).

Masyarakat terbagi menanggapi usulan ini. Ada yang menganggap Soeharto sebagai tokoh pembangunan, sementara lainnya mengingatnya sebagai simbol represifnya Orde Baru.

Meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah, wacana ini telah membuka kembali ruang diskusi tentang sejarah dan rekonsiliasi. 

Usulan Soeharto jadi pahlawan nasional akan terus menjadi sorotan hingga proses formalnya selesai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.