Detak Tribe – WHO melarang penggunaan vape atau rokok elektrik di ruang publik kepada seluruh negara. World Health Organization (WHO) yang merupakan Organisasi Kesehatan Dunia, menilai bahwa pengaruh vape terhadap tubuh dan kesehatan manusia tak jauh berbeda dengan rokok.
Dasar tersebut membuat vape harus disikapi sama dengan rokok pada umumnya. Penilaian ini juga berdasar pada beberapa penelitian yang menyebut bahwa vape tak terbukti membantu para perokok aktif untuk berhenti merokok.
Penelitian tersebut justru menemukan bahwa vape berbahaya terhadap kesehatan serta dapat membuat orang yang tak merokok menjadi kecanduan nikotin. Dampak ini khususnya sangat berpengaruh terhadap anak-anak dan usia remaja.
Analisis yang WHO lakukan di berbagai negara menunjukkan bahwa pengguna vape mayoritas justru berusia 13-15 tahun, bukan orang dewasa. Tedros Adhanom Ghebreyesus yang merupakan Direktur Jenderal WHO, menyebut bahwa anak-anak dijebak sejak usia dini untuk menggunakan vape dan berakhir dengan kecanduan nikotin.
WHO juga menyebut bahwa vape menghasilkan sejumlah zat yang dapat menyebabkan kanker, berpengaruh terhadap kesehatan paru-paru dan jantung, serta mempengaruhi perkembangan otak.
Hal ini yang membuat WHO melarang penggunaan vape dengan perasa di tempat umum. WHO juga mendorong sejumlah penerapan untuk mengendalikan penggunaan tembakau di vape, salah satu caranya dengan menerapkan pajak yang tinggi.
Selain itu, WHO dan sejumlah organisasi anti tembakau lainnya turut mendorong pembentukan peraturan yang ketat terhadap produk nikotin baru. Hal ini dilakukan dengan menargetkan alternatif yang digunakan sebagai landasan perusahaan rokok raksasa di dunia, seperti Phillip Morris International dan British American Tobacco.
Sementara itu, WHO tak memiliki wewenang atas penerapan aturan nasional untuk suatu negara. Peran WHO adalah memberikan sejumlah rekomendasi maupun panduan terkait kesehatan di dunia. Meski demikian, rekomendasi yang WHO berikan kerap kali diadopsi secara sukarela oleh berbagai negara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.