News

Dugaan Korupsi di Koperasi PNS Nunukan Sebesar Rp 12,5 Miliar

×

Dugaan Korupsi di Koperasi PNS Nunukan Sebesar Rp 12,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi di Koperasi PNS Nunukan Sebesar Rp 12,5 Miliar
Ilustrasi, dugaan korupsi di Koperasi PNS Nunukan sebesar Rp 12,5 miliar. (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Detak TribeDugaan kasus korupsi di Koperasi PNS Nunukan Sejahtera, Kalimantan Utara, masuk ke tahap penyidikan. Kerugian negara atas dugaan kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar.

Iptu Agustian Sura Pratama selaku Kasat Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menjelaskan bahwa saat ini penyidik telah melakukan proses pemeriksaan terhadap puluhan saksi, baik yang berasal dari kalangan sipil maupun aparatur sipil negara.

Sejauh ini, para penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Koperasi PNS Nunukan Sejahtera. Agustian pun belum memberikan rincian jumlah saksi yang berasal dari kalangan sipil maupun aparatur sipil negara.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihak penyidik akan memanggil beberapa saksi tambahan untuk melengkapi sejumlah keterangan serta berbagai bukti yang diperlukan dalam kasus ini. Agustian menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan pengumuman bila penetapan tersangka dalam kasus ini telah dilakukan.

Sementara itu, dugaan kasus korupsi di Koperasi PNS Nunukan Sejahtera pertama kali muncul usai laporan penyalahgunaan dana simpan pinjam. Dana tersebut seharusnya dipakai untuk kesejahteraan para pegawai.

AKBP Bonifasius Rumbewas selaku Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, menjelaskan bahwa kasus korupsi ini telah terjadi sejak tahun 2005 lalu. Dirinya turut menjelaskan belum dapat memberikan siapa saja nama para saksi yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Sementara itu, Koperasi Pegawai Negeri Nunukan Sejahtera terletak di Jalan RA Kartini, RT 07, Nunukan Tengah, Kalimantan Utara. Tujuan awal berdirinya koperasi ini adalah untuk mempermudah para pegawai negeri sipil untuk melakukan simpan pinjam.

Seiring berjalannya waktu, koperasi tersebut akhirnya memperluas bisnis. Perluasan bisnis tersebut dilakukan usai memperoleh pinjaman modal dari bank untuk usaha kredit kendaraan bermotor dan pembiayaan cicilan rumah.

Sementara itu, dugaan kasus korupsi di Koperasi Pegawai Negeri Nunukan Sejahtera dengan total kerugiaan negara sebesar Rp 12,5 miliar, terkuak pada bulan Desember tahun 2024 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.