Detak Tribe – Pemilu 2024 telah diselenggarakan, pada 14 Februari 2024, . Namun, pesta demokrasi ini meninggalkan duka pemilu yang diselenggarakan tahun ini, terutama bagi petugas pemilu. Hingga 19 Februari 2024, sebanyak 84 anggota petugas pemilu telah dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, 4.567 orang sakit.
Korban meninggal berasal dari anggota KPPS, Linmas, Bawaslu, PPS, dan PPK. Anggota KPPS yang meninggal sebanyak (57 orang), disusul Linmas (14 orang), Bawaslu (3 orang), PPS (6 orang), dan PPK (4 orang). Petugas yang sakit mayoritas adalah anggota KPPS (3.371 orang), PPS (696 orang), Linmas (364 orang), dan PPK (136 orang).
Penyebab kematian para petugas pemilu bervariasi, mulai dari penyakit jantung, kecelakaan, gangguan pernapasan akut, hingga hipertensi. Sebagian besar diduga akibat kelelahan dan stres saat bertugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Salah satu korban yang meninggal dunia merupakan salah satu Ketua KPPS Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara, Jakarta Utara. Ia sempat merasakan tidak enak badan sebelum mengembuskan napas terakhir saat membacakan dan menghitung surat suara di TPS, .
Kasus serupa juga terjadi di berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. Wilayah Jawa Barat memiliki jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia paling banyak, yaitu 13 orang. Disusul oleh Jawa Timur dengan 12 orang, dan Jawa Tengah dengan 11 orang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah menyiapkan tim kesehatan untuk membantu para petugas pemilu yang sakit. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada petugas pemilu.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh petugas pemilu untuk menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, dan mengonsumsi makanan bergizi. Jika merasa tidak sehat, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Siti Nadia.
Kasus kematian petugas pemilu menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan kesejahteraan mereka. Perlu ada upaya sistematis untuk memperkuat skrining kesehatan sebelum bertugas dan mempersingkat proses pemungutan dan penghitungan suara.
Upaya tersebut dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan. Kita harus mengiringi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas dengan penghormatan terhadap hak-hak dan keselamatan para penyelenggaranya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.