Detak Tribe – Tekanan tengah dihadapi oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) usai tuntutan datang dari mitra mereka, yakni mitra pengemudi ojek online (ojol) terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Aksi yang datang dari mitra pengemudi ojol ini disertai dengan ancaman mogok kerja. Situasi ini pun memicu sentimen negatif di pasar dan berpengaruh terhadap harga saham GOTO.
Paulus Jimmy selaku Analis Sucor Sekuritas, menilai bahwa situasi ini juga akan menjadi sentimen negatif pergerakan saham GOTO karena dapat menjadi potensi expense atau pengeluaran bagi pihak perusahaan.
Dirinya juga menyebut bahwa situasi ini turut menyebabkan ketidakpastian untuk pihak GOTO terkait potensi besaran yang harus dikeluarkan bila pemerintah nantinya menetapkan kebijakan tersebut.
Sebelum ini, Hendra Wardana selaku Founder Stocknow.id sekaligus Analis Saham, menyebut bahwa secara regulasi, GOTO tak diwajibkan memberi THR kepada mitra pengemudi ojol.
Hal ini dikarenakan mitra pengemudi ojol bukanlah pekerja yang memiliki perjanjian kerja tetap atau PKWTT. Dirinya menyebut bahwa tekanan sosial serta reputasi adalah tantangan yang harus dihadapi oleh pihak manajemen.
Hendra juga menambahkan bila aksi mogok kerja mitra pengemudi ojol meluas, maka GOTO pun berpotensi mengalami tekanan terhadap kinerja bisnis dan akhirnya mengganggu operasional. Terutama dalam bagian kepuasan pelanggan dan menjaga loyalitas mitra pengemudi ojol.
Sementara itu, GOTO berupaya meredam situasi ini dengan memberikan bantuan sembako dan skema kepemilikan saham bagi mitra pengemudi ojol saat initial public offering (IPO). Namun, hal ini belum berhasil meredakan tuntutan yang terus berdatangan.
Pada Rabu (19/2/2025), saham GOTO ditutup pada level 80. Posisi tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 1,27 persen atau setara dengan satu poin dibandingkan penutupan pada hari sebelumnya, Selasa (18/2/2025).
Selama seminggu terakhir, saham GOTO juga telah terkoreksi sampai dengan 3,61 persen atau setara dengan tiga poin dari harga awal yang berada di level 83.
Sebelumnya, serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) diketahui mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat peraturan khusus mengenai THR bagi mitra pengemudi ojol, taksi online, maupun kurir.
Ketua SPAI Lily Pujiati menjelaskan bahwa THR menjadi sumber penghasilan tambahan berarti, terlebih pendapatan yang mereka terima kecil karena tarif murah yang ditetapkan oleh pihak perusahaan dan potongan platform yang membebankan bagi mitra pengemudi ojol.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.