Detak Tribe – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, secara tegas menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan dalam mendorong penggunaan kemasan siap ekspor bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan dalam acara Diseminasi Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif dengan tema ‘Peluang Pasar Global Melalui Kemasan Siap Ekspor’, yang diselenggarakan di Hotel Sutranraja, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada Jumat (9/2).
Dalam keterangannya, Jerry menekankan pentingnya penggunaan kemasan siap ekspor sebagai kunci keberhasilan dalam memperluas peluang ekspor ke pasar-pasar global.
“Penggunaan kemasan siap ekspor merupakan kunci keberhasilan dalam memperluas peluang ekspor ke beberapa negara yang telah berhasil dibuka akses pasarnya,” ungkap Jerry dalam keterangan tertulis, Senin (12/2).
Menurutnya, para pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing produk mereka dengan memanfaatkan kemasan siap ekspor. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Perdagangan untuk terus meningkatkan nilai dan fungsi produk Indonesia guna menghadapi persaingan di pasar ekspor.
Lebih lanjut, Jerry menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan memberikan dukungan penuh kepada eksportir Indonesia melalui berbagai program dan inisiatif, termasuk diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan daya saing produk, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional.
Selain itu, upaya meningkatkan ekspor barang nonmigas juga menjadi fokus Kementerian Perdagangan. Jerry menjelaskan bahwa melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional, Kementerian Perdagangan terus membuka akses pasar untuk produk-produk Indonesia.
Hal ini telah terbukti efektif, dengan nilai ekspor nonmigas Indonesia mencapai US$ 242,9 miliar pada tahun 2023 dan neraca perdagangan yang masih menunjukkan tren positif dengan surplus sebesar US$ 36,93 miliar.
Jerry juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, sedangkan 15 perjanjian perdagangan lainnya sedang dalam proses perundingan, dan 16 lainnya dalam tahap penjajakan.
Dengan implementasi perjanjian perdagangan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan produk mereka ke pasar global, menciptakan pasar baru, dan secara keseluruhan meningkatkan ekspor Indonesia.