News

Kronologi Lengkap Pegawai Kemendikti Demo Mendikti Saintek

×

Kronologi Lengkap Pegawai Kemendikti Demo Mendikti Saintek

Sebarkan artikel ini
Kronologi Lengkap Pegawai Kemendikti Demo Mendikti Saintek
Kronologi lengkap pegawai Kemendikti demo Mendikti Saintek. (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Detak Tribe – Sejumlah pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendikti Saintek melakukan unjuk rasa di kantornya yang terletak di Jenderal Sudirman pada hari Senin, (20/1/2025).

Unjuk rasa tersebut adalah bentuk protes para pegawai kepada Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Mendikti Saintek beserta istrinya. Dalam spanduk tersebut berisikan protes yang menyebut bahwa mereka adalah ASN, bukan pegawai pribadi.

Selain itu, para pegawai turut mengirim karangan bunga yang menjadi bentuk perlawanan dan kekecewaan mereka terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga telah dilakukan Mendikti Saintek.

Kabar turut menyebut bahwa kejadian ini dipicu atas pemberhentian secara mendadak kepada salah satu pegawai di Kemendikti Saintek, Neni Herlina. Neni turut menyebut bahwa pemberhentian terhadap dirinya hanya dilakukan secara verbal, tanpa surat resmi apapun terkait hal tersebut.

Neni Herlina yang turut hadir dalam aksi tersebut menjelaskan bahwa dirinya dipecat pada hari Jumat (17/1/2025) sore. Kala itu, dirinya yang tengah berada di ruangan kerjanya didatangi oleh Mendikti Saintek. Dirinya kemudian langsung diminta angkat kaki dari ruangannya.

Neni menyebut bahwa dirinya diminta untuk ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dirinya bingung menerima perilaku demikian dan menduga bahwa pemecatan tersebut berawal dari sebuah meja di ruangan Mendikti Saintek yang perlu diganti oleh dirinya.

Permasalahan di Kemendikti Saintek bukan kali pertama terjadi. Suwitno selaku Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, menyebut bahwa persoalan bermula ketika terjadi pergantian jabatan baru di Kemendikti Saintek.

Dirinya menjelaskan bahwa pergantian tersebut dilakukan dengan cara yang dianggap tak adil dan tak sesuai prosedur.

Suwitno juga menyebut bahwa pemberhentian terhadap Neni Herlina dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Menurutnya, kesalahpahaman pegawai dalam menjalankan tugas dapat ditindaklanjuti dengan hukuman disiplin, bukan diberhentikan.

Aksi unjuk rasa ini juga merupakan cara pegawai dalam menunjukkan kesewenangan yang dilakukan oleh menteri yang telah dilantik dalam pemerintahan baru. Aksi ini juga sebagai harapan bersama dari sekitar 235 pegawai di Kemendikti Saintek agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Togar M Simatupang selaku Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Republik Indonesia, menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan mencari solusi terbaik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.